BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Seorang gadis belia di Rokan Hilir (Rohil), Riau sebut saja namanya Mawar (14), harus rela ketika 'mahkotanya' direnggut oleh AG alias TN (20) yang tak lain adalah pujaan hatinya.

Pelaku adalah warga Kepenghuluan Pulau Halang Kecamatan Kubu Babusalam yang sehari-hari bekerja sebagai buruh.

Hubungan dua sejoli ini harus sampai ke balik jeruji besi, setelah orangtua Mawar melihat dengan mata kepala sendiri, ketika pasangan ini berbuat mesum. Parhanya, perbuatan ini dilakukan di rumah Mawar.

Kepada orangtua, Mawar mengaku berhubungan badan ketika rumah sepi. Mendengar pengakuan tersebut, orangtuanya marah besar dan tak terima dengan kejadian ini. Ia langsung mencari AG, namun aparat kepolisian langsung mengamankannya.

Dari pengakuan AG kepada polisi, dia telah 'menggagahi' Mawar sebanyak empat kali di rumah korban. Kejadian itu dilakukan disaat ayah Mawar pergi melaut mencari ikan bersama saudaranya.

Menurut keterangan Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro,Sik melalui Kapolsek Kubu, AKP Jailani kepada Goriau.com, Rabu (4/11/2015), untuk keperluan penyelidikan, Polisi mengamankan pelaku. Sementara Mawar, akan menjalani visum.

"Pelaku telah diamankan di Polsek Kubu guna untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Jailani.(amr)