TELUKKUANTAN, GORIAU.COM - Dengan adanya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maka aset-aset daerah akan dijaga secara baik. Oleh karena itu, sudah saatnya Kuansing memiliki BUMD, mengingat keberadaan hotel, Wisma Jalur baik di Telukkuantan maupun Pekanbaru dan Pasar Tradisional berbasis modern.

Hal ini disampaikan Ketua Pansus BUMD, DPRD Kuansing, Musliadi, SAg usai disahkannya Perda tentang BUMD, Rabu (4/11/2015) sore.

"Pembentukan BUMD ini sudah berdasarkan Undang-undang dan dalam Perda tertera dengan jelas dua komponen, yakni pembentukan perusahaan daerah yang mengurus pasar dan perhotelan," ujar Musliadi.

Menurutnya, keberadaan BUMD akan memberikan banyak keuntungan. Diantaranya, adanya tambahan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kuansing.

"Bisa juga memacu perkembangan ekonomi baru, pengusaha baru dimana BUMD ini harus dikelola oleh orang profesional dan proposional," ujar Ketua Komisi A ini.

Keuntungan yang lain, lanjut Musliadi, BUMD akan menyerap tenaga kerja, seperti anak-anak Kuansing yang memiliki kemampuan di bidang perhotelan.

"Mereka yang punya kemampuan, bisa dimasukkan ke hotel atau ke pasar," ucap Musliadi.

Agar BUMD tidak selalu menyusu kepada APBD, politisi PKB ini menyarankan agar BUMD dikelola seperti pengelolaan BUMN.

"Sangat banyak BUMN yang memberikan kontribusi untuk APBN, seperti Garuda dan bank-bank yang ada. Buktinya mereka sukses dan bisa mandiri. Nah, Kuansing harus bisa seperti itu," urai Musliadi.

Dengan demikian, ia optimisi BUMD di Kuansing akan membalikkan fakta selama ini, dimana BUMD selalu membebani daerah.***