
MAKASSAR – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan kekecewaannya atas keterlibatan oknum pejabat Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dalam sindikat pembuatan uang palsu. Ia menegaskan agar pihak kampus bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Saya minta kepada Rektor untuk tidak ragu. Siapa pun yang mencoreng nama baik institusi, pecat dan proses secara hukum. Berikan hukuman seberat-beratnya," kata Nasaruddin, dikutip dari laman kemenag.go.id, Minggu (29/12/2024).
Nasaruddin menyebut tindakan ini telah mencemarkan nama baik UIN Alauddin, Kementerian Agama, dan bangsa Indonesia. Ia mengapresiasi langkah cepat pihak kampus yang langsung memecat oknum terlibat. "Alhamdulillah, Rektor kita bertindak cepat dan tegas. Oknum yang terlibat sudah dipecat dengan tidak hormat," tambahnya.
Menag juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan pihak kepolisian untuk membongkar jaringan sindikat hingga ke akar-akarnya. "Kita akan bersihkan sampai ke akar-akarnya, tidak hanya di kampus tapi juga di Sulawesi Selatan dan seluruh Indonesia," tegasnya.
Nasaruddin mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam pemalsuan uang. "Polisi kita sudah canggih. Jangan coba-coba, pasti akan tertangkap," katanya.
Sindikat Terorganisasi
Kepolisian sebelumnya mengungkap bahwa pabrik uang palsu beroperasi di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kepala Perpustakaan kampus, Andi Ibrahim (AI), diduga menjadi otak dari sindikat yang telah berjalan sejak 2010.
Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan, dalam konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024), menyebutkan bahwa sindikat ini melibatkan 17 orang dengan peran berbeda-beda, tetapi peran utama dipegang oleh AI. "AI adalah aktor utama. Kasus ini terbongkar setelah salah satu tersangka, berinisial M, ditangkap karena transaksi uang palsu," ujarnya.
Kasus ini mengejutkan publik, terutama karena melibatkan oknum yang seharusnya menjadi teladan di lingkungan pendidikan. Polisi kini mendalami peran masing-masing tersangka untuk mengungkap lebih jauh jaringan sindikat tersebut. ***