TELUKKUANTAN, GORIAU.COM - Ruas jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Sako dan Sungai Langsat di Kecamatan Pangean rusak parah karena dilalui truk CPO milik PT Citra Riau Sarana (CRS), anak perusahaan PT Wilmar Group. Kondisi ini sudah berlangsung sejak tiga bulan terakhir, tanpa ada perawatan dari perusahaan tersebut.
Karena tidak ada perbaikan dan perawatan, warga di dua desa tersebut marah dan menahan truk CPO yang lewat.
"Mereka tahunya cuma lewat saja, tidak ada perbaikan dan perawatan. Ini sudah keterlaluan," ujar Burhan, salah seorang warga setempat kepada GoRiau.com, Kamis (3/9/2015) malam.
Hingga saat ini, kata dia, sudah ada delapan truk CPO milik PT Wilmar Group yang ditahan. "Mereka tidak kami izinkan untuk lewat."
"Sampai tuntutan kita dikabulkan oleh PT Citra Riau Sarana. Perusahaan ini sangat tidak peka terhadap masyarakat sekitar, seperti desa kami ini. Bisanya cuma menghancurkan jalan pemerintah," ulas Burhan.
Masyarakat Pangean meminta PT CRS segera melakukan perbaikan jalan, sehingga arus lalulintas berjalan dengan lancar. "Banyak lobang menganga di jalan, keselamatan masyarakat terancam."
"Kita juga minta, agar pemerintah memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang tak peka dengan lingkungan sekitar," pungkas Burhan.(***)