PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Proses pengerjaan pelipatan surat suara sudah memasuki hari yang terakhir dengan penghitungan jumlah surat dan pemisahan serta pengelompokan jenis surat suara, terutama surat suara yang rusak untuk dilakukan proses penggantian lebih lanjut.

"Semoga sore hari ini proses pelipatan surat suara sudah kelar, sehingga bisa dilakukan proses lebih lanjut terhadap kertas surat yang rusak," jelas Sekretaris KPU Pelalawan, H Zulyadin, S.Pd, MH, M.Si didampingi Kasubag Umum Keuangan dan Logistik Supran Daulay, Selasa (20/8/2013).

Zulyadin mengatakan bahwa saat ini proses pelipatan surat suara terus digesa sehingga diharapkan pada hari ini (Selasa, 20/8/2013) sudahselesai. Hasil pelipatan itu kemudian selanjutnya akan diverivikasi jumlah surat suara yang rusak dan akan dikelompokkan sesuai dengan jenisnya.

"Akan dihitung berapa jumlah kerusakan, kemudian akan dibuat berita acara pelipatan kertas suara yang diteken oleh Ketua KPU yangdiketahui oleh pihak Kepolisan dan Panwaslu," jelasnya.

Setelah itu, sambungnya, berita acara akan dibawa ke Provinsi untuk ditindak lanjuti terkait adanya surat suara yang harus diganti kembali. "Kertas suarat suara yang rusak akan diganti dengan yang baru," katanya.

Ditambahkannya, untuk kesiapan seluruhnya maka dipastikan secara keseluruhan sudah siap, hanya tinggal menunggu kelengkapan lainya.Dengan kata lain, untuk kotak pungutan suara sudah aman namun untuk tinta, blangko formulir berbagai jenis masih dalam prosespengiriman.

"Dan di setiap TPS ada 9 petugas dengan rincian 1 ketua, 6 anggota dan 2 petugas Linmas," pungkasnya.(ilm)