
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto mengaku kaget mengetahui Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan pemerintah.
Dikutip dari detik.com, Mulyanto menyayangkan keputusan yang diambil PP Muhammadiyah tersebut, karena dikhawatirkan akan memengaruhi independensi organisasi masyarakat berbasis keagamaan itu terhadap pemerintah.
Seperti diketahui, PP Muhammadiyah secara resmi telah mengumumkan siap mengelola tambang yang ditawarkan pemerintah.
"Setelah menganalisis masukan, melakukan pengkajian, mencermati kritik pengelolaan tambang dan pandangan dari para akademisi dan pengelola tambang, ahli lingkungan hidup, majelis dan lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah serta pandangan dari anggota PP Muhammadiyah, rapat pleno 13 Juli 2024 di kantor Jakarta memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 dengan pertimbangan dan persyaratan," kata Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam jumpa pers, Ahad (28/7/2024).
Mulyanto mengatakan, tokoh-tokoh Muhammadiyah selama ini dikenal cukup kritis terhadap kebijakan pemerintah. Sehingga, keputusan PP Muhammadiyah menerima tawaran mengelola tambang, menurut Mulyanto, di luar harapan publik.
"Saya terkejut dengan keputusan tersebut. Tidak biasanya Muhammadiyah membuat keputusan di luar harapan masyarakat. Biasanya Muhammadiyah dan para tokohnya cukup kritis terhadap kebijakan pemerintah, apalagi kebijakan yang pro-kontra dalam masyarakat," ujar Mulyanto, dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/7/2024).
"Namun, kali ini dengan penerimaan atas konsesi tambang tersebut, masyarakat menangkap sinyal bukan saja berarti Muhammadiyah menyetujui substansi norma yang terkandung dalam regulasi tersebut, tetapi bahkan mendukungnya," sambung Mulyanto.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini berpendapat, sikap yang diambil Muhammadiyah menurunkan derajat dari wilayah high politics ke wilayah low politics, hingga luput mempertimbangkan aspek tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Sebab, Mulyanto menyebutkan, poin penting dari permasalahan ini adalah pelanggaran atas Undang-Undang yang memberi izin ormas keagamaan dalam mengelola tambang, bahkan diberi porsi prioritas.
"Tentu ini akan ada risiko politiknya, baik dari sisi internal, dari sisi masyarakat, maupun relasi dengan kekuasaan," ungkap dia.
Mulyanto juga mengkhawatirkan dasar hukum konsesi tambang, yakni PP No 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang bertentangan dengan UU No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba.
"Bisa saja PP yang menjadi dasar hukum pemberian prioritas konsesi tambang tersebut di-judicial review dan dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Kalau itu terjadi, kan Muhammadiyah jadi repot," katanya.
Mulyanto meyakini niat baik pemerintah dalam membantu ormas keagamaan melalui izin konsesi tambang. Namun, menurutnya ada cara lain yang lebih aman secara regulasi untuk dilakukan, dibandingkan tawaran tambang.
"Sebenarnya niat baik pemerintah untuk membantu ormas keagamaan tersebut akan lebih aman secara regulasi kalau dilakukan melalui pemberian participating interest (PI) atau bantuan melalui dana CSR usaha sektor pertambangan bukan melalui pemberian konsesi tambang," tegasnya.
Aisyiyah Menolak
Sebelumnya, Ketua Divisi Lingkungan Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) PP Aisyiyah Hening Parlan dengan tegas menolak konsesi tambang yang ditawarkan pemerintah. Ia berharap PP Muhammadiyah tidak menerimanya.
"Kita tahu bahwa itu (penambangan) sangat menyeramkan belum lagi bahayanya, dampaknya," kata Hening dalam forum diskusi bertajuk Menimbang Posisi Muhammadiyah dalam Wacana Izin Tambang Ormas di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).
Hening memberi gambaran akibat yang terjadi pada lingkungan pascapenambangan. Dampak negatif terhadap lingkungan sangat mengerikan.
"Pernah nggak bapak-bapak berbicara dengan orang tua yang anaknya masuk ke galian tanah bekas tambang? Pernah nggak melihat ribuan lubang tambang yang kalau dilihat dari pesawat saja sudah sangat mengerikan? Jangan-jangan belum pernah datang sekalipun ke lokasi tambang tapi tidak tahu ada dampak yang begitu berarti," tegas Hening.
Hening menyampaikan, dampak dari pertambangan sangat luas. Menurutnya, sangat sulit menilai apakah usaha ini bisa memberikan kebaikan untuk persyarikatan.
Hening juga menyoroti kerusakan lingkungan akibat proses penambangan, termasuk rusaknya sumber air.
"Berapa banyak sumber air yang setelah penambangan, airnya tidak bisa dipakai minum, tidak bisa dipakai untuk cuci muka, tidak bisa untuk wudhu," lanjut Hening.
Sebagai pihak yang kontra dengan adanya keputusan PP Muhammadiyah soal tambang untuk ormas, Hening justru mengajak untuk berfokus pada isu transisi energi.
Isu transisi energi diangkat oleh Hening berdasarkan komitmen pemerintah Indonesia yang ingin mengurangi penggunaan energi fosil pada 2040 mendatang.
"Akan lebih baik kita mendorong warga Muhammadiyah yang jumlahnya jutaan ini untuk masuk kepada isu transisi energi. Coba bayangkan tambang akan segera tutup, terus ngapain kita gabung?" lanjut Hening.
"Tanpa menambang, Muhammadiyah itu mampu," tutup Hening.***