SELATPANJANG - Mengacu dari tiga variabel, luas wilayah, jumlah penduduk daerah, dan kemampuan keuangan daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti tak perlu banyak dinas dan badan. Kabupaten termuda se Riau ini dinilai hanya butuh 8 dinas dan 4 badan upaya tak boros anggaran.

Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi Gerindra plus PKS DPRD Kepulauan Meranti, Dr Cand M Tartib.

Kata Tartib, sesuai amanah PP nomor 18 tahun 2016 memang mengharuskan daerah membentuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru. Ia sendiri mendorong pembentukan OPD baru di Kota Sagu tersebut mengunakan pola minimum.

Dimana, tambah Politisi Gerindra ini lagi, OPD di Kabupaten Kepulauan Meranti harus ramping struktur kaya program. Dimana, untuk unsur penunjang daerah yaitu dalam bentuk badan cukup hanya 4 badan sedangkan unsir pelaksana teknis dalam bentuk dinas cukup hanya 8 dinas saja.

"Pengelompokan ini berdasarkan tugas dan fungsi yang berdekatan dengan serumpun," kata Tartib.

"Idealnya cukup hanya dgn 8 dinas dan 4 badan saja, mengigat jumlah penduduk di Meranti hanya 214.000 jiwa lebih dengan asumsi pendapatan, DBH yang semakin kurang dari pemerintah pusat," tambah Tartib.

Disampaikan Tartib lagi, ada keuntungan lain yang akan diperoleh daerah dengan pembentukan badan dan dinas yang mengunakan pola minimal ini. Yaitu diharapkan dapat menekan belanja pegawai yang setiap tahunnya selalu meningkat.

Disamping itu, kata Tartib juga ketersedian personalia perangkat daerah dan SDM di Kabupaten Kepupauan Meranti masih terbatas. Sehingga Meranti belum terlalu perlu mendatangkan eselon II dan eselon III dari luar yang akan menempati jabatan struktur di OPD.

"Dengan ini porsi belanja pegawai tidak melebih dana alokasi umum (DAU). Sehingga bisa menekan belanja pegawai dan sebesar-besarnya untuk pembangunan daerah," ujar Tartib. ***