
PANGKALANKERINCI - Transaksi narkoba di Simpang Wahid, Kecamatan Pangkalan Lesung, Pelalawan, Riau, berhasil digagalkan oleh petugas. Pelaku kabur dan tinggalkan barang bukti ganja, setelah kepergok oleh petugas.
"Pelaku kabur meninggalkan sepeda motor berikut barang bukti ganja yang disimpan di dalam jok sepeda motor," sebut Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M. Sijabat, Minggu (17/5/2016).
Dijelaskannya, penemuan barang bukti berawal saat petugas mendapat informasi ada transksi narkoba di Simpang Wahid Kecamatan Pangkalan Lesung.
"Saat dilakukan penyelidikan dan pengintaian, ada sepeda motor yang membalik arah dan berlari kencang masuk ke dalam kebun sawit," jelas Sijbat.
Lanjutnya, dalam kebun tersebut pelaku meninggalkan sepeda motor berikut barang bukti ganja di dalam jaket sebanyak 2 bungkus yang disimpan dalam jok sepeda motor.
"Sepeda motor dan barang bukti ganja sudah diamankan dan pelaku dalam pengejaran," tutup Sijabat.(***)