TELUKKUANTAN - Adanya keinginan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Drs. H. Mursini, MSi untuk menarik mobil dinas yang dipakai kepala UPTD Pendidikan dan Kesehatan sangat disayangkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing.

"Kalau mau ambil, ya silahkan tarik. Itu kan mobil Pemda dan hanya dipinjampakaikan kepada kepala UPTD Pendidikan dan Kesehatan," ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, SAg kepada GoRiau.com, Minggu (17/6/2016) siang di Pekanbaru.

Menurut Musliadi, tidak ada yang salah dan yang dilanggar oleh kepala UPTD saat menggunakan mobil dinas. Sebab, mobil tersebut statusnya hanya dipinjamkan. "UPTD hanya dipinjamkan, tentunya mobil milik Pemkab Kuansing."

"Begitu juga dengan mobil yang dipakai anggota dewan. Jika memang UPTD ditarik, tarik juga mobil yang digunakan anggota dewan. Sebab, kalau mengacu pada peraturan nomor 7 tahun 2006 itu, tidak ada mobil dinas untuk anggota dewan," terang Musliadi.

Lebih lanjut Musliadi menegaskan bahwa, mobil yang dipakai oleh kepala UPTD pendidikan dan kesehatan serta anggota dewan bukanlah kendaraan jabatan.

"Sah-sah saja kepala UPTD mendapatkannya. Saya menilai, kepala UPTD lebih pantas memiliki kendaraan dinas, bila dibandingkan dengan kepala dinas. Sebab, mereka ini ujung tombak pemerintahan. Bayangkan kepala UPTD yang berada di wilayah ekstran, betapa sulit mereka sampai ke ibukota pemerintahan," beber Musliadi.

"Aliang itu harus paham aturan dan paham kondisi pemerintahan yang di bawah. Daripada ngurus mobil dinas ini, mending urus rakyat," tambah Musliadi.

"Urus rakyat, jangan urus mobil. Rakyat sedang menantikan terobosan Mursini - Aliang. Jangan sibuk mencari kesalahan pemerintahan sebelumnya," ujar Musliadi kembali menegaskan.

Musliadi mempertanyakan RPJMD dan LHP dari BPKP. Ia menyarankan agar Mursini - Halim segera memasukkan RPJMD ke DPRD Kuansing. "Mana RPJMD-nya, masukkan segera. Biar kita bahas."

"Masukkan janji-janji saat kampanye dulu dalam RPJMD itu. Jangan sibuk ngomong yang tidak-tidak," pungkas Musliadi.***