PEKANBARU - Kepala SD Negeri 1 Pekanbaru, Salmah, akhirnya angkat bicara menanggapi tuduhan dugaan pungutan liar yang diarahkan kepada dirinya. Dengan tegas, ia membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada bukti yang dapat membuktikan adanya praktik pungutan liar sebagaimana yang dituduhkan.

Menurut Salmah, tudingan yang beredar telah mencoreng nama baiknya sebagai pendidik sekaligus kepala sekolah. Ia menegaskan bahwa seluruh proses yang dijalankan di SDN 1 Pekanbaru selalu mengacu pada aturan yang berlaku.

”Kalau memang ada tuduhan, tentu harus dibuktikan. Sampai hari ini saya tidak pernah diperlihatkan bukti yang menyatakan saya melakukan pungutan liar,” tegas Salmah.

Di tengah berbagai tudingan tersebut, Salmah justru menyampaikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap SDN 1 Pekanbaru terus meningkat. Hal itu terlihat dari jumlah peserta didik baru pada tahun ajaran ini yang lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

”Alhamdulillah, tahun ajaran ini jumlah murid yang diterima meningkat. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik,” ujarnya.

Salmah menjelaskan bahwa persoalan tersebut sebenarnya telah beberapa kali dimediasi oleh berbagai pihak, mulai dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, pihak sekolah, pemerintah kelurahan, hingga Kecamatan Senapelan. Dalam setiap proses mediasi, ia mengaku selalu mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan demi menjaga kondusivitas dunia pendidikan.

Bahkan, menurutnya, ia telah menunjukkan itikad baik dengan menyampaikan permohonan maaf dalam forum mediasi sebagai bentuk penghormatan terhadap proses penyelesaian, bukan sebagai pengakuan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Namun di balik itu semua, Salmah mengaku juga mengalami tekanan. Ia menyebut sempat didatangi oleh sejumlah anggota keluarga seorang guru honorer ke lingkungan sekolah. Selain itu, ia juga mengaku menerima berbagai bentuk tekanan, termasuk pemberitaan yang menurutnya tidak memberikan ruang konfirmasi secara utuh sebelum dipublikasikan.

Meski demikian, Salmah memilih tetap menghormati proses yang berlaku. Ia menyatakan telah menyiapkan berbagai dokumen dan bukti apabila sewaktu-waktu dibutuhkan oleh pihak yang berwenang.

Di akhir keterangannya, Salmah berharap Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dapat menangani setiap persoalan secara objektif, profesional, dan tanpa membeda-bedakan.

”Saya hanya meminta keadilan. Jangan ada tebang pilih dalam menangani setiap laporan. Siapa pun yang diperiksa, hendaknya berdasarkan fakta, bukti, dan aturan yang berlaku, bukan karena opini ataupun tekanan dari pihak tertentu,” tutup Salmah. ***