
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru resmi memperluas jangkauan program seragam gratis bagi peserta didik baru jenjang SD dan SMP negeri pada tahun ajaran 2026. Kebijakan strategis ini diharapkan mampu meringankan beban finansial puluhan ribu orang tua murid pada awal masa orientasi sekolah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menerangkan, bantuan ini menyasar total 20.800 peserta didik. Rinciannya meliputi 9.800 siswa SD dan 11.000 siswa SMP negeri. Pihaknya memastikan, program tahun ini berlaku merata bagi seluruh siswa baru tanpa memandang latar belakang kemampuan ekonomi keluarga.
Rincian Bantuan dan Pengawasan Ketat
Masing-masing siswa akan menerima tiga stel pakaian sekolah. Untuk jenjang SD, siswa akan mendapatkan seragam merah putih, Pramuka, dan pakaian olahraga. Sementara jenjang SMP akan menerima seragam putih biru, Pramuka, dan olahraga. Khusus bagi 3.000 peserta didik dari jalur afirmasi atau keluarga kurang mampu, pemerintah memberikan alokasi ekstra berupa tas dan buku sekolah.
"Proses pengukuran baju para siswa baru mulai dimatangkan sepanjang bulan Agustus 2026. Kami menargetkan seluruh seragam sudah rampung diproduksi dan diserahkan kepada siswa paling lambat Oktober mendatang," jelas Abdul Jamal.
Guna menghindari penyimpangan, Dinas Pendidikan akan memperketat pengawasan di lapangan. Pihaknya dengan tegas melarang satuan pendidikan untuk melakukan pengukuran atau menjual seragam secara mandiri kepada siswa baru.
Pergeseran Anggaran dan Catatan DPRD
Kebijakan pro-rakyat ini mendapat dukungan penuh dari lembaga legislatif daerah. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin menilai program tersebut sangat efektif membantu ekonomi masyarakat. Kendati demikian, ia memberikan catatan kritis terkait mekanisme pendanaannya.
Demi memenuhi kebutuhan seluruh siswa baru, Pemkot Pekanbaru diketahui harus menambah alokasi dana dari semula Rp6 miliar menjadi Rp13 miliar. Penambahan senilai Rp7 miliar tersebut disiasati melalui mekanisme pergeseran anggaran internal di Dinas Pendidikan, yang sebelumnya dialokasikan untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah.
"Tambahan anggaran itu tidak menjadi masalah bagi kami, karena memang tujuannya untuk membantu masyarakat. Kami mengingatkan hanya jangan sampai anggaran perbaikan sarana-prasarana ikut dikorbankan," tegasnya.
Untuk menyeimbangkan kebutuhan tersebut, lembaganya berharap pemerintah daerah segera mengusulkan penambahan alokasi dana baru khusus perbaikan infrastruktur sekolah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan mendatang.
Antisipasi Pungli dan Pembelian Mandiri
Mengingat target penyelesaian jatuh pada bulan Oktober dengan volume produksi yang sangat besar, DPRD menyarankan agar Dinas Pendidikan melibatkan lebih banyak vendor konveksi. Di sisi lain, sosialisasi secara masif kepada wali murid mutlak diperlukan saat ini juga.
"Kami minta seluruh orang tua segera diinformasikan bahwa siswa baru akan mendapat seragam gratis. Jangan sampai mereka sudah membeli dua atau tiga stel seragam, karena nanti justru menjadi pemborosan," ingatnya.
Lebih jauh, komitmen menekan beban wali murid juga diwujudkan lewat upaya penghapusan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah. Salah satunya dengan melarang penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS).
"Kami terus mengingatkan agar tidak ada lagi pungutan di sekolah. Mulai tahun ajaran ini, buku pelajaran juga mulai disediakan melalui BOSDA secara bertahap, sehingga beban orang tua semakin berkurang," pungkasnya. ***