BENGKALIS - Kebiasaan masyarakat menggunakan calo dalam kepengurusan administrasi, seperti kartu tanda penduduk (ktp), kartu keluarga (kk) dan akte kelahiran, di Kabupaten Bengkalis, Riau, harus segera dihilangkan. Kebiasan itu, karena alasan kesibukan masyarakat.

Sementara, menggunakan jasa calo, masyarakat harus mengeluarkan uang yang tergolong kecil sampai besar. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), ingin menghilangkan percaloan dalam kepengurusan ketiga hal diatas.

"Kalau tidak ingin mengeluarkan uang banyak, kita urus sendiri," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, Reinaldi kepada GoRiau.com, Rabu (24/2/2016).

Pihaknya saat ini terus melakukan perbaikan pelayanan yang lebih baik. Hal itu sudah dilakukan di Kota Bengkalis, dimana masyarakat dalam pengurusan ktp, kk dan akte kelahiran di loket yang tersedia di Kantor Disdukcapil, dengan ruang tunggu yang nyaman.

"Di masing-masing kecamatan, akan kita terapkan seperti di Kota Bengkalis. Sehingga masyarakat yang mengurus langsung akan lebih cepat selesai. Yang sudah diterapkan, harus orang yang bersangkutan yang mengurusnya. Jika tidak, tak akan dilayani," tegas Reinaldi.

Secara bergantian, lanjutnya, dalam pengambilan dokumen administrasi. "Misalnya, bulan ini pihak uptd yang ke Bengkalis mengantar dokumen, bulan depan Disdukcapil yang mengambil dokumen ke masing-masing uptd. Hal ini tentunya butuh proses dalam mengaplikasikannya di masyarakat," urainya mengakhiri pembicaraan.***