
PEKANBARU, GORIAU.COM - Direktur Evaluasi Kinerja Pemerintah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda), Diah Indrajati kepada wartawan, Senin (27/1/2014) di Pekanbaru menegaskan, jika kinerja Pemda Riau terus melemah, kepala daerah berpeluang besar mendapatkan sanksi berupa teguran tertulis.
Hal ini disampaikannya saat menhadiri rapat di Kantor Gubernur Riau, Senin (27/1/2014) membahas tentang perbaikan kinerja Pemprov Riau dari berbagai aspek, salah satunya mengenai rendahnya daya serap APBD seperti 2013 lalu.
"Kalau kepala daerah tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik yang berkaitan dengan kinerja pemerintahan, tentu saja akan mendapatkan sanksi tegas berupa teguran tertulis," kata Diah.
Dilanjutkannya, toleransi yang diberikan hanya dua kali teguran tertulis. "Jika sudah dua kali diberikan namun tidak juga menunjukkan perkembangan yang baik, maka kepala daerah harus disekolahkan dahulu," ujarnya dengan Tegas.
Menurutnya, Riau merupakan provinsi yang memiliki berbagai potensi lebih dari daerah lainnya. "SDM dan SDA di Riau cukup mampu membawa perubahan besar ke depan, namun kita harus mencari titik lemah hingga kinerja bisa menurun seperti ini," sambungnya.
Jika memang hal itu terjadi, kepala daerah wajib disekolahkan untuk kemudian diberikan pemahaman ulang tentang bagaimana menyelenggarakan pemerintahan yang baik dan benar. "Tentu kita tidak menginginkan hal ini terjadi. Untuk itu, mari sama-sama kita memperbaiki," harap Diah.(tri)