JAKARTA – Operasi tangkap tangan yang kembali menyeret kepala daerah memicu kegelisahan serius di pusat pemerintahan. Maraknya kepala daerah terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi dalam dua bulan terakhir dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pembinaan dan pengawasan belum berjalan efektif.

Kementerian Dalam Negeri menyebut fenomena tersebut sebagai kondisi yang memprihatinkan. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan, mengatakan pihaknya mencermati secara serius rentetan OTT yang melibatkan pejabat daerah.

“Berkenaan dengan masih adanya oknum kepala daerah yang terjaring OTT oleh penegak hukum, tentulah sangat memprihatinkan sekali,” ujar Benni Irwan, Sabtu (20/12/2025).

Ia menegaskan, selama ini Kemendagri terus mengingatkan kepala daerah agar menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel, serta menjaga integritas dalam setiap pengambilan keputusan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan persoalan itu masih berulang.

Dalam catatan Kemendagri, sedikitnya empat kepala daerah terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kurun dua bulan terakhir. Kemendagri menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Mari hormati dan ikuti proses hukum yang sedang berjalan. Kemendagri juga akan mengambil langkah-langkah administrasi pemerintahan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan,” jelasnya.

Rentetan OTT tersebut mendorong Kemendagri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan kepala daerah. Benni menyebut evaluasi ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi menyentuh aspek yang lebih luas.

“Momentum ini menjadi evaluasi tersendiri bagi Kemendagri sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah, khususnya terkait pembinaan kepala daerah dalam arti luas,” katanya.

Salah satu poin yang akan menjadi perhatian adalah pola rekrutmen kepala daerah. Menurut Benni, sistem pemilihan dan pembinaan pascapilkada perlu dikaji ulang agar menghasilkan pemimpin daerah yang berintegritas.

“Model atau pola rekrutmen kepala daerah ke depan akan menjadi salah satu isu yang menarik untuk didiskusikan dalam evaluasi,” sambungnya.

Ia berharap kasus OTT terhadap Ade Kuswara Kunang menjadi yang terakhir. Kemendagri, kata Benni, ingin seluruh pemerintah daerah fokus menjalankan tugas sesuai aturan demi menjaga kepercayaan publik.

Sebagai informasi, dalam dua bulan terakhir KPK melakukan OTT terhadap empat kepala daerah, yakni Abdul Wahid, Sugiri Sancoko, Ardito Wijaya, dan Ade Kuswara Kunang. ***