
BENGKALIS, GORIAU.COM - Mewujudkan tata kelola keuangan yang transaparan dan akuntabel menuju good governance dan clean governance, Pemkab Bengkalis melakukan kerjasama dengan BPKP RI Perwakilan Riau ditandai dengan penandatanganan mou oleh Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh dengan Kepala BPKP Perwakilan Riau yang diwakili Rustam di lantai IV Kantor Bupati, Senin (19/5/2014).
Dalam pengarahannya, Kepala BPKP Perwakilan Riau yang diwakili Rustam mengingatkan kepada instansi dalam melaksanakan realisasi kegiatan, analisis resikonya harus dilakukan betul-betul jika memang prosedurnya belum sejalan dengan aturan perundangan yang ada.Â
Rustam juga menyindir soal pengesahan APBD Bengkalis yamg terlambat dalam dua tahun terakhir. Memang dalam penetapan APBD ini tidak bisa bertepuk sebelah tangan, harus sama-sama antara eksekutif dan legislatif.
 ''Kita sudah selalu surati baik eksekutif mau legislatif agar secepatnya menetapkan APBD, namun selalu bertepuk tangan. Seharusnya sejalan antara eksekutif dan legislatif karena yang dilihat orang luar tetap Bengkalis,'' pesan Rustam.Â
 Pada kesempatan itu Kapolres Bengkalis, AKBP Andry Wibowo juga menyampaikan pengarahan terkait pelaksanaan APBD supaya mengedepankan asas manfaat. Kemudian juga menjadi pelayan masyarakat yang ikhlas, jangan sampai menyimpang.(jfk)