SELATPANJANG – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharudin M.Pd menanggapi terkait permintaan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Meranti, Mohd Ilham agar Bupati dan Wakil Bupati terbuka dalam penempatan pejabat.

Menurut Bakharudin, tidak ada kewajiban pihaknya untuk melakukan konsultasi dengan melibatkan tokoh-tokoh daerah dalam penempatan pejabat Eselon II, III dan IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Jadi, perlu juga dipahami bahwa dalam penempatan pejabat eselon II hingga eselon IV ini sudah di atur sedemikian rupa melalui aturan kepegawaian yang ada seperti syarat jabatan, prosedur dan lainnya, tidak tercantum disitu kewajiban untuk konsultasi baik itu dengan ormas atau lainnya. Namun kami memahami maksud dari teman-teman HMI agar pejabat yang dipilih itu hendaknya kompeten dan profesional, insyaAllah kita akan berusaha memilih dan menempatkan pejabat yang profesional dan berintegritas," ujar Bakharudin kepada GoRiau.com, Kamis (27/3/2025).

Sebelumnya, Ketua HMI Kabupaten Meranti, Mohd Ilham minta agar Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti terbuka dalam penempatan pejabat. Ia menekankan pentingnya transparansi terutama dalam penempatan pejabat fungsional di lingkungan pemerintahan daerah.

Menurutnya, keterbukaan ini diperlukan untuk memastikan bahwa posisi strategis, seperti Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten, Kepala Bagian (Kabag), hingga Kepala Dinas, diisi oleh individu yang kompeten dan memiliki rekam jejak yang baik.

"Saya kira pemerintah daerah perlu terbuka dalam menempatkan SDM di posisi strategis. Ini penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih serta meminimalisir Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)," ujar Mohd Ilham kepada GoRiau.com, Kamis (20/3/2025) lalu.

Ia menyoroti bahwa jabatan di pemerintahan daerah tidak boleh lagi didasarkan pada kedekatan politik atau transaksi kepentingan. Menurutnya, praktik semacam itu hanya akan merugikan masyarakat dan menghambat jalannya pemerintahan.

Lebih lanjut, Ilham menilai bahwa kondisi birokrasi di Kabupaten Meranti saat ini masih belum tertata dengan baik. Hal ini berdampak pada pelaksanaan program pemerintah yang kurang optimal, termasuk di sektor ekonomi. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar Bupati dan Wakil Bupati terpilih melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait pengisian jabatan strategis.

"Sebaiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih juga melibatkan tokoh-tokoh daerah, seperti Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh perempuan, hingga tokoh pemuda. Dengan demikian, jabatan yang ada dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya diri sendiri," tambahnya.

Ilham juga menyatakan kesiapannya untuk turut serta dalam pembahasan terkait pengisian posisi strategis di pemerintahan daerah. Menurutnya, proses seleksi harus mempertimbangkan rekam jejak dan latar belakang calon pejabat, termasuk apakah mereka pernah terlibat dalam kasus hukum atau tidak.

"Dalam kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas, tidak boleh ada pejabat yang hanya mementingkan kepentingan pribadi. Persoalan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tidak akan terselesaikan jika jabatan diisi oleh orang-orang yang tidak peduli terhadap permasalahan daerah," jelasnya.

Sebagai penutup, Ilham berharap agar Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat menjalankan pemerintahan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah harus mampu menyerap sumber pendanaan dari pusat, bukan hanya mengandalkan anggaran daerah yang sudah tersedia.

"Pejabat harus pandai dalam menyerap anggaran dari pusat yang tersedia di berbagai Kementerian, kalau kita lihat kelemahan Pemda Meranti adalah kurang optimal dalam melakukan penyerapan terhadap anggaran di atas. Dengan begitu, pemerintahan yang baik atau good government dapat terwujud," pungkasnya. ***