RENGAT,GORIAU.COM - Tim Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagpas) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bersama Polres dan Dinas Kesehatan, gelar insfeksi mendadak (Sidak) ke kios-kios penjualan apel jenis granny smith yang diduga berbahaya untuk dikonsumsi.

Bukan hanya kios buah, tim yang dipimpin langsung Kabid Pengawasan dan Pengendalian, Aris Prastio Sunarto, itu juga melakukan pengecekan langsung terhadap rumah makan, kafe dan tempat penjualan jus yang ada di Kecamatan Rengat dan Rengat Barat, Kamis (5/2/2015).

"Rumah makan atau kafe lebih diutamakan dalam pemantauan ini. Karena, apel yang diduga mengandung bakteri itu akan langsung dikonsumsi. Dari pantauan kita bersama tim, masih ditemukan pedagagang dan rumah makan serta penjual jus yang menjual apel jenis granny smith," ujar Kadisperindagpas, Ir Hasman Dayat, melalui Kabid Pengawasan dan Pengendalian Ari Prastio Sunarto, Kamis (5/2) di Rengat.

Dijelaskan pria yang akrap disapa Aris itu, pemantauan Disperindagpas ini merupakan kali pertama yang dilakukan di Kecamatan Rengat dan rengat Barat. Kepada para pedagang, pihaknya telah mengingatkan agar tidak lagi menjual apel tersebut.

"Kita minta para pedagang untuk tidak menjual lagi apel tersebut. Jika pada sidak selanjutnya masih kita temukan, maka kita akan lakukan penyitaan. Pantauan ini akan kita lakukan secara menyeluruh di pasar dan kios buah yang ada di Inhu", tegasnya.

Untuk diketahui, sebut Aris, sejak adanya larangan menjual apel jenis granny smith, pihaknya sudah menyurati sejumlah camat tentang dugaan bahaya mengkonsumsi apel tersebut. Dengan menurunkan tim ini, pihaknya berharap agar para pedagang buah dan rumah makan serta penjual jus tidak lagi menjual apel jenis granny smith, pungkasnya.(jef)