SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menerima alokasi rehabilitasi 200 unit rumah tidak layak huni melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Langkah ini merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk menghadirkan keadilan pembangunan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Meranti, Agustiono membenarkan turunnya alokasi bantuan tahap pertama tersebut ke wilayahnya.

"Alhamdulillah, pada tahap pertama bantuan stimulan rumah swadaya dari Kementerian PKP, Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan alokasi sebanyak 200 rumah," ujar Agustiono, Rabu (20/5/2026).

Program rehabilitasi ini mencakup enam desa yang meliputi Desa Renak Dungun, Desa Mekong, Desa Alai, Desa Tenan, Desa Lukun, dan Desa Sungai Tohor. Seluruh lokasi penerima bantuan telah melewati proses verifikasi ketat oleh tenaga fasilitator yang ditunjuk langsung oleh kementerian.

"Verifikasi sudah selesai dilaksanakan. Saat ini program sudah masuk progres pelaksanaan fisik dan material juga mulai didistribusikan. Kita berharap program ini berjalan lancar sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat," paparnya.

Bantuan perumahan ini merupakan kelanjutan dari rapat koordinasi yang melibatkan sekitar 40 kepala daerah kawasan perbatasan. Kepala BNPP, Tito Karnavian menegaskan bahwa program ini adalah wujud nyata kehadiran negara bagi masyarakat pinggiran.

"Salah satu tugas BNPP dan pemerintah adalah menghadirkan keadilan bagi masyarakat perbatasan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan agar masyarakat bangga terhadap negara dan nasionalisme semakin kuat," urai Tito.

Hal senada disampaikan Menteri PKP, Maruarar Sirait yang menyebutkan renovasi rumah rakyat adalah prioritas nasional. BNPP berharap inisiatif ini memicu kementerian lain untuk ikut membangun fasilitas pendidikan, dermaga, dan pasar rakyat di kawasan perbatasan. ***