JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang diwakili Direktur Jenderal Perhubungan Darat Drs Budi Setiyadi SH MSi, menandatangani nota kesepakatan (MoU) Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Pilot Project Sustainable Urban Transport Indonesia Nationally Appropriate Mitigation Action (SUTRI NAMA) dan Indonesian Bus Rapid Transit Corridor Development Project (INDOBUS), dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Selasa (8/10/2019) di Jakarta.

Budi Setiyadi mengatakan, sinergi ini bekerjasama dengan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ), yang bertindak sebagai pelaksana kegiatan sebagaimana dimandatkan secara bersama-sama oleh Pemerintah Republik Federal Jerman (melalui BMUB) Pemerintah Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara (melalui BEIS), serta Konfederasi Swiss, yang diwakili oleh State Secretariat for Economic Affairs (SECO) Swiss.

"Sinergitas ini sudah dilakukan pra studi kelayakan 2019, studi kelayakan 2020, persiapan konstruksi 2021, dan Bus Rapid Transport (BRT) akan beroperasi 2022," kata Budi kepada GoRiau.com.

SUTRI NAMA dikatakannya, program yang bertujuan agar kota-kota di Indonesia dapat berkontribusi pada upaya mitigasi perubahan iklim melalui kebijakan transportasi dan proyek infrastruktur yang berkelanjutan yang didukung oleh program nasional transportasi perkotaan.

"Ruang lingkup proyek SUTRI NAMA, meliputi proyek transportasi perkotaan yang berkelanjutan yang mencakup lima kota percontohan, salah satunya Kota Pekanbaru di Provinsi Riau," ungkapnya.

Indonesian Bus Rapid Transit Corridor Development Project atau INDOBUS, sambungnya, merupakan komponen teknis tambahan dari program SUTRI NAMA untuk memberikan bantuan teknis kepada kota percontohan untuk melaksanakan Sistem Bus Rapid Transit (BRT) dengan lajur khusus dengan jumlah hingga lima kota percontohan di Indonesia.

"BRT adalah moda transportasi massal berbasis jalan. Lajur khusus BRT adalah sistem moda transportasi massal berbasis jalan yang merupakan elemen vital untuk memastikan bus dapat bergerak dengan cepat dan tidak terhambat oleh kemacetan," ujarnya.

Dalam penandatanganan MoU antara Kemenhub RI dengan Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru ini dihadiri Walikota Pekanbaru Firdaus MT dan Kepala Dinas Perhubungan Riau Ir HM Taufiq Oesman Hamid MT mewakili Gubernur Riau Syamsuar. Serta hadir juga Kelala Dinas PUPR Riau Dadang Eko Purwanto.

"Kita siap mendukung kerjasama ini untuk memajukan noda transportasi di Kota Pekanbaru. Dengan adanya pilot project ini diharapkan moda transportasi di Pekanbaru bisa menjadi contoh bagi kota lainnya di Indonesia, khususnya di Riau," kata Taufiq kepada GoRiau.com.

MoU sinergi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pilot project ini berdasarkan Perjanjian Pelaksanaan antara Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) dan Kementerian Perhubungan RI tentang Proyek SUTRINAMA dan INDOBUS yang ditandatangani pada tanggal 18 Desember 2017.

Dilaksanakan pertemuan pertama Steering Committee SUTRI NAMA dan INDOBUS pada tanggal 30 Oktober 2018, yang menetapkan empat kota percontohan, yakni Kota Batam, Kota Pekanbaru, Kota Bandung dan Kota Semarang. Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan pertemuan kedua Steering Committee SUTRI NAMA dan INDOBUS pada tanggal 4 September 2019, yang menetapkan Kota Makassar sebagai kota percontohan ke 5. ***