PEKANBARU – Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan (PDK) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), Munafrizal Manan, melakukan kunjungan dan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terkait penanganan persoalan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (22/12/2025).

Munafrizal mengatakan, koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat antara Komisi XIII DPR RI dengan masyarakat yang menyampaikan keberatan terhadap skema penyelesaian dan relokasi di kawasan TNTN. KemenHAM kemudian melakukan koordinasi lintas sektor di tingkat daerah untuk memastikan pemenuhan hak asasi masyarakat.

“Pertama, hak atas kesejahteraan. Kami perlu memastikan apakah skema penyelesaian yang ada berdampak terhadap pemenuhan hak kesejahteraan masyarakat. Skema ini berbasis sukarela, tidak berdasarkan paksaan, dan jumlah masyarakat yang bersedia mengikuti skema tersebut terus bertambah,” ujar Munafrizal.

Ia menjelaskan, berdasarkan paparan dalam rapat, semakin banyak warga yang menyatakan kesediaan mengikuti skema penyelesaian yang disiapkan pemerintah. Hal itu menunjukkan adanya penerimaan dari sebagian masyarakat.

Munafrizal menegaskan, pemerintah berupaya agar proses penanganan TNTN tidak menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Ia memastikan tidak ada warga yang kehilangan mata pencarian maupun tempat tinggal secara tiba-tiba.

“Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang mendadak kehilangan penghidupan atau hak atas tempat tinggalnya. Ini menjadi perhatian utama kami,” katanya.

Menurut Munafrizal, perlindungan hak asasi manusia menjadi dasar dalam setiap kebijakan yang diambil. Setelah turun langsung ke lapangan dan berdialog dengan warga, ia memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi masyarakat di kawasan TNTN.

“Kami pastikan apakah ini benar-benar kehendak mereka, dan mereka menyampaikan bahwa ini memang pilihan mereka. Sejauh ini tidak berdampak pada kesejahteraan karena mereka masih dimungkinkan untuk memetik hasil tanam,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyambut baik kunjungan Dirjen PDK KemenHAM tersebut. Ia menilai pertemuan ini menjadi ruang untuk menyampaikan informasi secara berimbang terkait kebijakan dan kondisi di TNTN.

“Alhamdulillah, kedatangan Pak Dirjen ini menjadi kesempatan bagi kami untuk menyampaikan informasi yang berimbang, baik yang diperoleh dari DPR maupun yang telah kami laksanakan di daerah,” kata Hariyanto.

Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah provinsi berkomitmen menjaga hak-hak dasar masyarakat, mulai dari hak atas kesejahteraan, pendidikan, hingga kepastian hukum dalam penanganan kawasan TNTN.

SF Hariyanto menambahkan, hingga saat ini sebanyak 3.916 kepala keluarga telah menyerahkan dan mendaftarkan diri dalam skema penyelesaian yang disiapkan pemerintah.

“Hak masyarakat tetap diperhatikan. Mereka masih diperbolehkan mengambil hasil kebun. Jadi tidak ada masyarakat yang direlokasi tanpa kepastian penghidupan. Saat ini sudah 3.916 kepala keluarga yang mendaftarkan diri,” ujarnya. ***