PANGKALAN KERINCI - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pelalawan, Riau, sosialisasikan terkait pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji 2020.

Sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji dilaksanakan di gedung pertemuan Datuk Hulubalang Canang, Kecamatan Kerumutan.

Kakan Kemenag Kabupaten Pelalawan, H Muhammad Rais, Rabu (1/7/2020) mengatakan, pemerintah melalui Menteri Agama membatalkan pemberangkatann jamaah calon haji 1441 H karena masih dalam masa pandemi Covid-19, sama halnya dengan negara lain.

"Keberangkatan jamaah calon haji kita tunda dan akan diberangkatkan ke tanah suci pada 2021 mendatang," jelasnya.

Pada kegiatan yang digelar, Selasa kemarin, Kementerian Agama Pelalawan mengembalikan hak jamaah calon haji seperti paspor dan buku panduan manasik untuk disimpan oleh masing- masing jamaah.*