PEKANBARU - Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berlangsung masih dikeluhkan oleh sejumlah warga. Keluhan ini seperti sulitnya akses jalan, polusi udara dan lainnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan Pemko Pekanbaru sudah membentuk LPMU (local project management unit) untuk menampung keluhan warga itu.

"Permasalahan-permasalahan itu sudah kami himpun di LPMU," ujarnya, Jumat (25/3/2022).

Ia mengatakan, keluhan itu juga disampaikan oleh LPMU dan sudah merapatkan bersama kontraktor. Pihak kontraktor juga sudah menyampaikan apa yang menjadi permasalahan dari lamanya proses pengerjaan tersebut.

"Ada sejumlah masalah, misalnya pipa-pipa PDAM yang usianya sejak tahun 70an, jadi waktu terkena getaran dia mudah pecah. Jika ada yang pecah tentu proses perbaikannya memakan waktu," jelasnya.

Indra juga menjelaskan kemungkinan bahwa rencana yang sudah mereka buat kadang terkendala dengan kondisi pekerjaan di lapangan. Apalagi, tanah di wilayah Kota Pekanbaru cenderung berpasir.

Indra mengatakan, LPMU Pekanbaru sudah menyampaikan kepada kontraktor agar segera mencari solusi atas masalah mereka dan menyegerakan pekerjaan. Seperti yang ada di Jalan Mangga, Jalan Dahlia, Jalan Rajawali dan lainnya.

"Kita berharap dan meminta agar pekerjaan IPAl ini bisa segera selesai," pungkasnya. ***