SEMARANG - Keluarga dr Aulia Risma Lestari telah melaporkan ke Polda Jawa Tengah (Jateng) dugaan pemerasan dan intimidasi yang dilakukan para seniornya di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Universitas Diponegoro (Undip).

Diketahui, dr Aulia Risma Lestari adalah mahasiswi PPDS Anestesi Undip di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang, yang diduga bunuh diri akibat mengalami perundungan dari para seniornya.

Dikutip dari Republika.co.id, kuasa hukum keluarga dr Aulia Risma, Misyal Achmad, mengatakan, laporan ke Polda Jateng dilakukan pada Rabu (4/9/2024).

"Ada intimidasi, pengancaman, yang mana bukti-buktinya sudah kita kasih ke pihak Polda Jateng. Untuk selanjutnya biar ini berproses, kita kawal bersama. Karena ini harus tuntas, jangan sampai ada korban-korban lain," ungkapnya kepada awak media, Rabu.

Misyal mengatakan, ada beberapa bentuk perundungan yang dialami Aulia Risma yang dilaporkan ke Polda Jateng.

"Pengancaman, intimidasi, pemerasan," ujarnya.

Terkait pemerasan, Misyal belum bisa menyebut berapa nominal yang telah dikeluarkan Aulia. Kemudian perihal kabar bahwa Aulia turut mengalami pelecehan seksual, Misyal membantah hal tersebut.

Sementara itu pihak yang dilaporkan oleh keluarga Aulia Risma ke Polda Jateng adalah beberapa senior almarhumah di PPDS Anestesi Undip.

"Yang dilaporkan kita belum berani sebut nama. Karena almarhumah, si korban ini sudah meninggal. Jadi ini sedang diproses oleh pihak kepolisian," ucap Misyal.

Dalam proses pelaporan, keluarga Aulia Risma membawa dan menyerahkan sejumlah bukti, antara lain bukti percakapan di platform perpesanan instan dan buku rekening.

Misyal berharap, dengan dibuatnya pelaporan tersebut, korban-korban perundungan lainnya di PPDS Anestesia Undip berani bersuara.

"Karena sudah ada indikasi ada korban-korban yang tidak berani mengadu," katanya.

"Mudah-mudahan (pelaporan kasus perundungan ARL) ini menjadi pintu masuk untuk korban-korban lain untuk berani mengadu. Supaya dunia kesehatan kita tidak terkontaminasi dengan hal-hal yang negatif," ujar Misyal menambahkan.

Dokter Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang pada 12 Agustus 2024 lalu. Dokter berusia 30 tahun tersebut diduga bunuh diri karena mengalami perundungan dari para seniornya.

Tak Direspons Undip

Kuasa hukum keluarga almarhumah dr Aulia Risma Lestari, Misyal Achmad menyebutkan, pihak Undip tidak pernah menanggapi keluhan yang disampaikan korban atas dugaan perundungan maupun beban kerja yang berat selama menempuh pendidikan. Misyal juga mengungkap, korban hampir bekerja selama 24 jam sehari saat menjadi peserta PPDS.

"Keluarga bahkan sudah menyampaikan kondisi tersebut ke ketua program studi, namun tidak ada tanggapan," kata Misyal usai mendampingi keluarga Aulia Risma saat melapor ke SPKT Polda Jawa Tengah di Semarang, Rabu (4/9/2024).

Menurut dia, keluhan sudah berkali-kali disampaikan sejak 2022. Ia menduga terdapat pembiaran sehingga praktik perundungan tersebut terus terjadi.

"Ibu almarhum sudah melaporkan, namun tidak ada perubahan," katanya.

Pada 15 Agustus 2024, Undip menerbitkan keterangan pers yang menyatakan bahwa mereka telah melakukan investigasi internal terkait kematian ARL. Undip membantah ada perundungan terhadap ARL. Menurut Undip, ARL meninggal akibat penyakit yang dideritanya. Namun Undip tak mengungkap jenis penyakitnya.***