RENGAT - Sejak beberapa pekan terakhir, tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu, Riau kembali mengalami peningkatan. Terutama terkait tindak pidana 3 C, yakni Curas, Curat dan Curanmor.

Karenanya, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dikala bepergian, dan disaat jam sibuk di areal perkantoran.

"Benar, tindak kejahatan musiman seperti curat, curas, curanmor kembali mulai meningkat. Karena itu, masyarakat diminta tingkatkan kewaspadaan".

Demikian ditegaskan Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Febriandy kepada GoRiau.com, Kamis (22/11/2018) di kantornya.

Dikatakan Febriandy, menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bukan hanya dilakukan dengan cara razia atau patroli oleh pihak kepolisian, melainkan masyarakat juga harus berperan aktif untuk mewujudkan situasi tersebut.

"Mari kita mulai dari diri sendiri, dan jangan beri celah bagi para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan", tegas Febriandy.

Dirinya juga mengajak, agar masyarakat Inhu mampu menjadi polisi untuk diri sendiri dan lingkungan masing-masing. Jika menemukan aksi kejahatan, masyarakat diminta untuk aktif menyampaikan laporan pada aparat atau kantor polisi terdekat.

"Mari bersama-saman kita meminimalisir dan memberantas aksi kejahatan 3 C yang ada di daerah kita ini", pungkas mantan Kanit 1 Unit 3 Subdit Direskrim Polda Riau itu.***