JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) PT Pertamina Patra Niaga di Cilegon, Banten, dalam penyelidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018–2023. Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB ini dilakukan di kantor fuel terminal Tanjung Gerem, Kecamatan Gerogol, Cilegon.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa hasil penggeledahan akan diumumkan setelah prosesnya selesai. Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, pada Kamis (27/2). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sebuah DVR dan rekaman CCTV. Rumah itu diduga milik pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, ayah dari tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), yang merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.

Saat ini, Kejagung tengah fokus memeriksa sembilan tersangka dan para saksi yang berkaitan dengan bidang trading dan teknis pengadaan. "Peran para pejabat teknis terkait bidang trading dan pengadaan ini sangat penting untuk melihat keterkaitan dengan tersangka," ujar Harli.

Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Selain itu, tersangka lainnya adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Penyidikan kasus ini terus berkembang dengan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka dan saksi guna mengungkap keterlibatan lebih lanjut dalam skandal korupsi minyak mentah ini. (ant)