KAMPAR – Kehadiran Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Kabupaten Kampar, Riau diharapkan dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, karena masih banyak masyarakat yang belum merasakan bantuan-bantuan hukum untuk menimbulkan keadilan di Kabupaten Kampar.

Harapan itu disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kampar, Drs H Syamsul Bahri MSi, saat menghadiri sekaligus mengikuti prosesi pelantikan dan pengurus Peradi Bangkinang Kabupaten Kampar masa Bakti 2020-2025 dan Pelantikan dan pengambilan sumpah dewan kehormatan daerah (DKD) DPC Peradi Bangkinang masa bakti 2020-2025, pelantikan Pengurus pusat Bantuan Hukum (PHB) DPC Peradi Bangkinang masa bakti 2020-2023 dilantik oleh Ketua Umum Peradi, DR Otto Hasibuan SH MM.

Acara tersebut dihadiri Gubernur Riau yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan SDA, Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Muhammad Faisal ST, Perwakilan Forkopimda Kabupaten Kampar, Ketua Umum Peradi Prof DR Otto Hasibuan SH MM, Ketua DPC Peradi Kampar yang terpilih H Hakim Ma’rifat SH MH serta anggota Peradi, Pelantikan dan pengukuhan tersebut dipusatkan di Ballroom Hotel Labersa Siak Hulu pada Kamis, (10/3/2022).

Staf Ahli Bupati Kampar Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kampar, Drs H Syamsul Bahri M Si dalam arahannya menyampaikan bahwa permasalahan hukum dan bantuan hukum di Kabupaten Kampar masih sangat dibutuhkan.

Ia berharap Peradi dibawah kepemimpinan dan pengurus yang baru saja dilantik dapat membantu pemerintah daerah dalam ikut andil dalam penegakan keadilan di wilayah Kabupaten Kampar, Syamsul Bahri juga berharap Peradi menjadi link terdepan membantu Pemerintah dalam membangun keadilan dan peradilan yang merata.

"Selamat bertugas kepada ketua dan pengurus yang telah dilantik dan dikukuhkan, dengan harapan semoga dapat mengemban tugas dengan penuh rasa tanggung jawab mampu serta profesional, dan untuk semangat membangkitkan dalam berpartisipasi dan berkontribusi mensukseskan dan mendukung pembangunan daerah," ucapnya.

Dalam sambutan itu, Syamsul Bahri juga mengingatkan Kepada segenap pengurus DPC Peradi Kabupaten Kampar yang baru saja dilantik, kiranya Saya mengharapkan agar mampu mengembangkan Kabupaten Kampar memiliki advokat yang hebat.

"Kepada para pengurus DPC Peradi Kabupaten Kampar Tahun 2020-2025 selamat bertugas semoga Allah SWT senantiasa meridhoi setiap upaya dan usaha Peradi Kampar," ujarnya.

Sementara itu, Ketua umum Peradi, Prof DR Otto Hasibuan SH MM, dalam sambutannya mengatakan pelantikan pengurus DPC Bangkinang Kampar, sebagai bentuk kalau Peradi di Riau sangat kompak, dan terpanggil untuk mengabdikan diri kepada masyarakat. Apalagi dengan dibentuknya PBH yang bisa mengakomodir masyarakat secara Pro Bono atau bantuan hukum secara gratis.

Otto Hasibuan menambahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2015 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

"Kehadiran PBH Peradi ini nantinya bisa membantu Pemda untuk mengakomodir masyarakat yang tidak mampu. Ini sesuai dengan pengabdian Peradi juga dan sebagai advokat ada perintah langsung dari undang-undang harus melayani masyarakat, secara pro," jelasnya.***