PANGKALAN KERINCI - Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2Kl) Koodinator Wilayah Riau menyampaikan protes keras terkait digelarnya deklarasi siap laksanakan UU Cipta Kerja oleh management RAPP di lingkungan perusahaan.

Ketua FSP2Kl Koordintor Wilayah Riau, Armi Sahidi, Minggu (15/11/2020) mengatakan, dalam situasi seperti ini masih saja ada pihak-pihak yang belum memahami dan memanfaatkan moment untuk mencari simpati publik seolah undang-undang ini tidak lagi bermasalah.

"Seperti yang dilakukan oleh management PT RAPP bersama karyawan, kepolisian dan pemerintah daerah dengan acara deklarasi siap melaksanakan UU Cipta Kerja di lingkungan perusahaan, kemarin," kata Armi, dalam keterangannya melalui pers rilis.

Untuk itu, tegas Armi, FSP2Kl Korwil Riau yang beranggotakan 4.500 orang terdiri dari SP Riaupulp, SP Riaupaper, SP Riaupower, SP PTSI, SPHU, SP APR, SP MAR, SPS, SP IIS berkepentingan untuk menyampaikan penyataan.

"Pertama, kami sangat menyayangkan diadakannya acara deklarasi siap melaksanakan UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh management PT RAPP bersama pihak kepolisian Riau dan pemerintah daerah Pelalawan ditengah suasana buruh atau pekerja dan kelompok masyarakat Iainnya melakukan penolakan disahkannya UU Cipta Kerja," tegasnya.

Kedua, lanjut Armi, bahwa kehadiran beberapa orang buruh atau pekerja dalam acara deklarasi siap melaksanakan UU Cinta Kerja adalah bentuk penghianatan terhadap perjuangan gerakan buruh atau pekerja yang tidak mewakili kepentingan buruh atau pekerja di PT RAPP khususnya dan Kabupaten Pelalawan yang saat ini sedang menolak disahkannya UU Cipta Kerja.

"Ketiga, kehadiran bupati dalam acara deklarasi siap melaksanakan UU Cipta Kerja telah melukai hati buruh karena beberapa waktu beliau telah berjanji melalui perwakilan buruh akan ikut berjuang dan menyalurkan aspirasi buruh atau pekerja yang menolak disahkannnya UU Cipta Kerja ke Pemerintah Pusat dan DPR RI," terangnya.

Keempat, FSP2Kl Korwil Riau menilai bahwa acara eklarasi siap melaksanakan UU Cipta Kerja di PT RAPP dapat memprovokasi dan kontra produktif terhadap sikap buruh yang selama ini sudah sangat kooperatif dengan pihak kepolisian dan pemerintah daerah dengan tidak mengadakan unjuk rasa ditengah pandemi Covid-19 dalam menyalurkan aspirasi menolak UU Cipta Kerja di Provinsi Riau.

"Sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk protes keras terhadap berbagai pihak dan atas dorongan kawan-kawan buruh di akar rumput yang terus mempertanyakan sikap Serikat Pekerja terhadap acara deklarasi itu," tandas Armi. ***