JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kemendagri telah menyerahkan DP4 Pilkada 2020 kepada KPU RI pada 23-25 Januari 2020. Dalam upaya mendukung suksesi Pilkada 2020, Dukcapil tercatat terus mengejar target perekaman KTP-el, melalui program jemput bola dan pencetakan KTP-el secara on the spot di lokasi-lokasi warga yang membutuhkan.

Data terkini yang diterima GoNews.co pada Minggu (15/11/2020), 98,8 persen DP4 Pilkada 2020 telah merekam KTP-el, artinya masih ada 1,2 persen calon pemilih di DP4 tersebut yang belum merekam KTP-el. Berapa jumlah presisinya di Riau, Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut)?

Mengutip data Ditjen Dukcapil; dari 2.642.990 DP4 Riau, sebanyak 99,59 persen atau 2.632.056 calon pemilih telah melakukan perekaman, dan 10.934 calon pemilih lainnya belum melakukan perekaman; dari 3.971.299 DP4 Sumbar, sebanyak 99,52 persen atau 3.952.210 calon pemilih telah melakukan perekaman, dan 19.089 calon pemilih lainnya belum melakukan perekaman; dan dari 6.900.620 DP4 Sumut, sebanyak 98,47 persen atau 6.794.814 calon pemilih telah melakukan perekaman, dan 105.806 calon pemilih lainnya belum melakukan perekaman.

Dukcapil memastikan, warga yang sudah melakukan perekaman KTP-el tapi belum menerima KTP-el, telah diberi Suket perekaman KTP-el.

Upaya ini, sejalan dengan amanat Pasal 348 ayat (9) Undang-Undang 7/2017 (UU Pemilu) dan putusan MK atas perkara nomor 20/PUU-XVII/2019, bahwa masyarakat bisa memilih dengan berbekal KTP-el, atau Suket (surat keterangan) perekaman KTP-el.

Dari seluruh provinsi yang menggelar Pilkada 2020, kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrullah, Minggu (15/11/2020), "hanya Papua dan Papua Barat saja yang sulit dipenuhi (KTP-el, red).***