JAKARTA, GORIAU.COM - Pemerintah, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan di bawah Menteri Susi Pudjiastuti, memang telah melakukan sejumlah gebrakan. Salah satu yang fenomenal adalah langkah berani menenggalamkan kapal 'penjarah ikan' laut Indonesi. Dari sisi regulasi pun,  telah keluar kebijakan yang cukup tegas, yakni moratorium izin kapal eks asing dan larangan transshipment. Dua kebijakan itu dilansir, dalam rangka memberantas ilegal fishing. Tapi, dua regulasi itu belum berdampak pada peningkatan kesejahteraan nelayan, khususnya nelayan kecil. Demikian dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI)

Niko Amrullah, di Jakarta, Selasa 24 Maret 2015. Menurut Niko, Susi sebagai menteri kelautan dan perikanan memang menunjukan komitmennya memberantas ilegal fishing atau pencurian ikan. Namun Niko mengingatkan, peningkatan kesejahteraan jangan dinomor duakan, justru harus jadi fokus.

''Peningkatan kesejahteraan nelayan dan pembudidaya skala kecil, harus jadi fokus," kata Niko Amrullah.

Dari sisi regulasi, kata Niko, Menteri Susi memang telah melakukan gebrakan. Misalnya, dua regulasi yang telah dikeluarkan untuk mendukung pemberantasan illegal fishing. Dua regulasi itu adalah moratorium izin kapal eks asing dan larangan transshipment. Tapi implementasi dua regulasi itu, belum berkorelasi atau berdampak terhadap kesejahteraan nelayan. Khususnya nelayan tradisional.

"Kebijakan moratorium izin kapal eks asing dan larangan transshipment belum menunjukkan benang merahnya terhadap kesejahteraan nelayan," kata Niko.

Faktanya, kata Niko, Nilai Tukar Nelayan (NTN), mengalami fluktuasi. Pemerintah, mesti mencermati itu. Karena nilai tukar nelayan terkait erat dengan nasib dan kesejahteraan nelayan kecil. "Waspadai fluktuasi NTN yang masih tinggi," kata dia.

Karena itu Niko meminta dalam setiap penyusunan regulasi, peningkatan kesejahteraan harus jadi fokus. Terlebih lagi, sedang disusun RUU Perlindungan Nelayan. Rancangan regulasi tersebut harus jadi momentum bagi negara untuk lebih pro kepada nelayan kecil atau tradisional.

''Walau NTN di Februari 2015 sebesar 106.72, atau meningkat dibanding 3 bulan pertama pemerintahan Jokowi, tapi angka ini masih rentan dibanding tren NTN 5 tahun terakhir,'' katanya.

Dari sisi wilayah, Maluku kata Niko, memiliki NTM tertinggi dibanding daerah lainnya. Bali, adalah daerah dengan NTN terendah di Indonesia. Tentu ini harus jadi perhatian serius pemerintah pusat. ''Angka NTN di Bali bisa dikatakan kritis, karena di bawah standar statistik,"kata Niko. (gus)