
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan keterangan terkait wacana pencopotan pejabat daerah yang tidak mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menyatakan bahwa wacana pencopotan terhadap unsur pimpinan daerah seperti Kapolda dan Pangdam belum menjadi pembahasan di tingkat pemerintah pusat.
Pernyataan tersebut disampaikannya usai kegiatan di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Prasetyo menegaskan bahwa arahan utama kepala negara saat ini adalah percepatan proses penanggulangan api di lapangan.
“Ya pertama tentu kita belum sampai ke sana ya. Karena yang paling penting petunjuk Bapak Presiden, satu, segera untuk kita bisa atasi mengenai Karhutla itu,” ujar Prasetyo.
Bantuan Logistik dan Operasional
Pemerintah pusat, lanjut Prasetyo, memastikan ketersediaan dukungan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan karhutla. Koordinasi lintas sektor terus diperkuat guna memaksimalkan kerja penanggulangan.
“Kemudian juga beliau sebagaimana kemarin juga kami sampaikan bahwa pemerintah pusat mendukung penuh ya, mendukung penuh apa pun yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah, oleh BNPB, oleh teman-teman Manggala Agni dari Kementerian Kehutanan, oleh pemerintah provinsi, maupun contoh misalnya di Bromo oleh Balai Taman Nasional, kita dukung penuh gitu,” paparnya.
Sikap Tegas Kemenko Polkam
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago sebelumnya memastikan bahwa kebijakan sanksi pencopotan bagi pejabat TNI dan Polri yang gagal mencegah karhutla tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini merujuk pada standar penanganan yang diterapkan pada tahun 2015 dan 2019.
“Masih berlaku,” ucap Djamari saat berada di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Djamari menambahkan, aturan tersebut disampaikan secara berkala dalam setiap kunjungan kerjanya untuk memastikan para pejabat daerah menempatkan pencegahan karhutla sebagai prioritas utama.
“Saya tekankan itu. Keberhasilan Anda mengendalikan (karhutla) tadi adalah bagaimana karier Anda ke depan,” pungkasnya.***