JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif memastikan bahwa tidak ada pegawai atau pejabat KPK yang secara terang-terangan mengikuti paham radikalisme.

Selama ini, KPK juga terus melakukan upaya preventif agar tidak ada staf maupun pejabat KPK yang terpapar radikalisme. 

“Kalau yang secara terang-terangan tidak mengakui NKRI, saya piker selama ini tidak ada,” ujar Laode menanggapi pertanyaan anggota Komisi III dari PKB Anwar Rachman soal isu adanya pegawai KPK yang terpapar paham radikalisme, saat rapat dengar pendapat dengan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Laode mengatakan bahwa selama ini tidak ada satupun pegawai KPK yang menolak untuk diajak mengikuti upacara bendera. "Soal isu yang dikatakan terpapar radikalisme, berapa persen yang ada, kita juga tidak tahu. Tetapi apakah betul pegawai KPK ada yang radikal? Kami belum pernah melihat pegawai KPK nggak mau ikut upacara bendera. Bahwa ada satu dua pegawai KPK yang celananya cingkrang, itu ada tetapi sangat sedikit," tuturnya.

Laode mengatakan bahwa KPK telah memiliki tata cara berpakaian ketika sedang bertugas. “Tapi kalau di rumah, kami tidak bisa intervensi pribadi seseorang. Selama dia di kantor, tata cara berpakaian harus sesuai dengan pakaian pegawai KPK. Itu yang akan kami enforce (tegakkan),” paparnya.

Sebagai upaya pencegahan terhadap kemungkinan masuknya paham radikalisme terhadap internal KPK, Laode mengatakan bahwa pihaknya menjalin kerja sama dengan sejumlah organisasi keagamaan dan juga Badan Amal Islam KPK (BAIK).

"Kami melakukan seleksi juga penceramah- penceramah yang ada di masjid KPK. Kita sudah koordinasikan dengan baik. Misalnya, ulama yang dianggap agak “berbeda” yang secara terang-teragan tidak mengakui NKRI. Selama ini saya pikir tidak ada juga yang kita undang. Kami bekerja sama dengan Muhammadiyah dan NU untuk melakukan ceramah-ceramah,” urainya.

Bahkan, KPK juga mengundang Ali Fauzi Manzi, mantan teroris yang kini kerap menyampaikan ceramah tentang bahaya terorisme untuk berbicara dalam upaya pencegahan terorisme di lingkungan KPK.***