
PEKANBARU - Pasca Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Riau menghentikan penyidikan kasus kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) yang terjadi di 15 perusahaan perkebunan dan HTI (Hutan Tanaman Industri) di Provinsi Riau, Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Teten Masduki datang ke Riau.
"Saya sudah mendengar laporan itu dari Kapolda. Saya akan secara khusus berbicara dengan Kapolda Riau dan Kapolri. Saya sekarang tidak tahu apakah memang karena tidak ada faktor pidananya atau karena memang sulit menemukan pelakunya," ungkap Teten kepada GoRiau.com, Kamis (21/7/2016) di Posko Satuan Tuga (Satgas) Karlahut, Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru.
Menurutnya, untuk membuat efek jera sebuah perusahaan dapat dilakukan dengan cara lain tidak melulu dengan menggunakan pidana. Bahkan ia mengaku, presiden telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan perhatian khusus pada proses law enforcement.
"Tapi beginilah, law enforcement kan tidak hanya dari pidana saja. Bisa diefektifkan, katakanlah bisa dilakukan pada administrasi dan perizinan," sebutnya.
Adapun berdasarkan data yang dimiliki polisi, 15 perusahaan yang dimaksud ialah PT Bina Duta Laksana (HTI), PT Ruas Utama Jaya (HTI), PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia (HTI), PT Suntara Gajah Pati (HTI), PT Dexter Perkasa Industri (HTI), PT Siak Raya Timber (HTI).
Kemudian, PT Sumatera Riang Lestari (HTI), PT Bukit Raya Pelalawan (HTI), PT Hutani Sola Lestari, KUD Bina Jaya Langgam (HTI), PT Rimba Lazuardi (HTI), PT PAN United (HTI), PT Parawira (Perkebunan), PT Alam Sari Lestari (Perkebunan) dan PT Riau Jaya Utama. ***