JAKARTA - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena tak juga memeriksa kader PDIP (Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan), Ihsan Yunus, terkait kasus bantuan sosial (Bansos).

Dari hasil rekonstruksi kasus, diketahui bahwa politisi PDIP itu diduga terlibat karena melakukan pertemuan dengan pejabat Kementerian Sosial dan salah satu tersangka kasus bansos ini yakni, Matheus Joko Santoso. Operator Ihsan yang bernama Agustri Yogasmara alias Yogas juga disebut menerima uang Rp1.532.844.000 dan dua sepeda merek Brompton dari Tersangka Harry Sidabuke.

KPK juga sudah menggeledah rumah orang tua kader PDIP itu di bilangan Jakarta Timur. Tapi, MAKI mencatat bahwa KPK hingga saat ini belum pernah diberitakan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ihsan Yunus sebagai saksi.

"Sehingga, patut diduga Termohon (KPK) tidak profesional," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis yang dikutip GoNews.co, Sabtu (20/2/2021).

Adapun gugatan terhadap KPK itu didaftarkan ke PN Jaksel pada Jumat, kemarin.***