
DURI, GORIAU.COM - Upaya giat penggrebekan dan patroli terhadap balapan liar di kota Duri, kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis, akhirnya membuahkan hasil. Dimana 8 unit sepeda motor tanpa plat nomor terjaring razia Sat Lantas Polres Bengkalisn, Jumat 26/6/2015) sekitar pukul 05.30 WIB hingga pukul 07.00 WIB.
Dari pantauan GoRiau.com dilokasi balapan liar jalan Sudirman dan jalan Hangtuah, tepatnya di Simpang Geroga, sempat terjadi kejar-kejaran antara personil Sat Lantas Polres Bengkalis dengan pembalap liar, yang masih pelajar SMP dan SMA.
"Balapan liar itu suatu tindakan berbahaya dan meresahkan masyarakat. Dimana bisa menyebabkan kecelakaan bagi diri sendiri dan orang lain yang sudah benar dalam mengemudikan kendaraannya," jelas Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui Kasat Lantas AKP Alex Sandhy Siregar di Duri.
Akibat balapan liar ini, kenyamanan masyarakat menggunakan jalan raya terganggu, ungkap AKP Alex Sandhy. Untuk hal itu, Sat Lantas Polres Bengkalis mengambil tindakan penindakan balapan liar tersebut.
"Jam berapa patroli malam, disesuaikan dengan situasi dan kondisi dilapangan. Dimana sesuai dengan waktu kerawanan daerah tersebut, seperti di kota Duri dan kota Bengkalis sendiri," tutup Kasat Lantas.(ric)