SELATPANJANG - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan (Prokes) 5M saat beraktivitas.

"Selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," ujar Andi Yul usai melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD) dalam rangka penegakan hukum prokes untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN), khususnya di Meranti.

Dijelaskannya, upaya ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kepulauan Meranti. Pihaknya juga menyampaikan kepada masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi di gerai maupun Fasyankes yang ada di kecamatan terdekat.

"Penegakkan hukum tetap dilakukan secara humanis oleh personel di lapangan. Bahkan, petugas pelaksana juga memberikan contoh wajib Prokes saat giat," pungkasnya.***