PEKANBARU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram bagi umat muslim yang mengenakan atribut berkaitan dengan perayaan Natal. Fatwa tersebut kemudian memunculkan aksi sweeping oleh sekelompok orang, seperti yang terjadi di Pulau Jawa, beberapa hari lalu.

Mengantisipasi sweeping ini terjadi di Provinsi Riau, Kapolda Irjen Zulkarnain pun langsung mengeluarkan warning, jika misalnya ada upaya serupa dilakukan di Negeri Lancang Kuning tersebut. Ia pun bakal mengambil langkah tegas berupa upaya hukum.

"Seperti pesannya Pak Presiden, terutama masalah intoleransi, seperti yang terjadi di Surakarta, yang demikian hukum harus ditegakkan, jangan dibiarkan. Kelompok intoleransi ini melakukan razia, sweeping itu tidak boleh, hukum harus ditegakkan kepada mereka," ujarnya.

Dia mengimbau agar setiap kelompok yang seperti itu agar tidak mengambil langkah di luar kewenangan. "Apalagi sampai melakukan pengrusakan. Itu tidak boleh dilakukan," sebutnya usai acara Rakor pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru, Rabu (21/12/2016) siang.

"Kalau ada perusahaan yang memaksa karyawannya memakai atribut Natal, itu juga bisa diproses hukum, jadi percayakan saja penanganannya kepada polisi," yakin dia dalam paparannya. Baca Juga: Ribuan Polisi Disiagakan di 1.247 Gereja dan 63 Lokasi Perayaan Tahun Baru di Riau

Terkait itu, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Riau, Ust R Ade Hasibuan menyatakan dukunganya terhadap sikap tegas polisi ini. "Kalau ada kekerasan dan anarkis, kita tidak mendukung itu. Silahkan polisi ambil tindakan secara hukum yang berlaku," jawabnya kepada GoRiau.com.

"Sudah sangat jelas, kita di FPI bukan sweeping, justru mensosialisasikan Fatwa MUI, itu kewajiban sebagai Ormas Islam menyampaikan ini kepada perusahaan atau tempat yang ada karyawannya yang muslim, jangan dipaksakan. Itu sikap keagamaan. Fatwa harus didukung," ucapnya.

Sosialisasi ini bahkan sudah dilakukan FPI Riau dibeberapa tempat, termasuk di mal-mal di Pekanbaru. "Memang ada ditemukan karyawannya berjibab dipasang itu (atribut Non-muslim). Setelah kita sosialisasikan baik-baik, mereka menerima. Situasinya bagus, mereka tidak merasa terancam," singkatnya.

"Kalau dia muslim kita ingatkan, ini fatwanya, nah kalau non-muslim ya silahkan," pungkas Ade Hasibuan. ***