
PEKANBARU – Pembangunan kantor Komando Resort Militer (Korem) 031 yang telah berlarut-larut selama tiga tahun menjadi sorotan. Praktisi hukum senior, Armilis SH, menilai bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebenarnya sudah sangat sabar dengan kondisi ini.
Proyek tersebut terkesan dibiarkan terbengkalai dengan penanganan yang sangat lambat, padahal Korem merupakan institusi yang strategis dan vital.
"Secara implisit ini bisa diasumsikan sebagai pelecehan Pemprov sebagai pemberi hibah kepada Korem," ujar Armilis kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Rabu (5/4/2023).
Menurut Armilis, Pemerintah Provinsi memang terlihat tendensinya diskriminatif, hanya mengutamakan institusi-institusi hukum saja. "Harusnya Pemda ingat, militer ini juga bisa marah," tegasnya.
Armilis menambahkan, ada tiga hal yang harus diperhatikan terkait keteledoran pembangunan perkantoran Korem 031:
Pertama, proses lelang hingga penunjukan kontraktor terlihat tidak beres. "Maka patut diduga ada pemufakatan jahat di baliknya. Bangunan itu harus disupervisi secara menyeluruh, mutunya mesti dicek. Jangan sekedar tambah anggaran dan asal selesai. Malu kita kalau kantor tentara tiba-tiba roboh di sana-sini," kata Armilis.
Kedua, pemerintah provinsi harus menunjukkan niat baik dan keseriusannya dengan sesegera mungkin menyelesaikan persoalan ini. Armilis mengingatkan, "Korem sebagai lembaga militer adalah institusi yang sangat penting dan strategis."
Ketiga, aparatur hukum, terutama Kejaksaan Tinggi, harus segera mengusut dan menangkap para mafia di balik kisruh pembangunan kantor Korem. "Jangan malah melempem karena sudah dibuatkan juga kantor dengan anggaran daerah dan diberi jatah mobil listrik," tegasnya.
Terakhir, Armilis menegaskan bahwa bangunan militer harus punya spesifikasi yang tinggi. Oleh karena itu, TNI jangan terima begitu saja apabila bangunan ini selesai. "Harus dicek ulang secara detail dan menyeluruh oleh direktorat zeni bangunan," pungkasnya. ***