WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyerahkan kekuasaannya kepada Wakil Presiden AS Kamala Harris selama 85 menit pada Sabtu (19/11/2021).

Dikutip dari Sindonews.com yang melansir Wall Street Journal, Joe Biden menyerahkan kekuasaannya sementara kepada Kamala karena harus menjalani pemeriksaan kesehatan. Joe Biden berada di bawah anestesi untuk kolonoskopi rutin yang dia jalani seagai bagian dari pemeriksaan fisik tahunan.

Plt Presiden AS, menurut Wall Street Journal, memiliki semua kekuasaan presiden kecuali untuk menunjuk seorang wakil presiden.

Sebuah pasal dari Amandemen ke-25 AS menyatakan bahwa seorang presiden untuk sementara dapat mengalihkan kekuasaannya kepada wakil presidennya jika dia tidak dapat melakukan pekerjaannya. Ini tidak wajib dalam keadaan seperti kolonoskopi rutin, tetapi Biden memilih untuk melakukannya.

Joe Biden memberi tahu para pemimpin Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang keputusan tersebut dan, setelah prosedur medisnya, dia menyerahkan surat yang mengeklaim kembali kekuasaan presiden.

Penyerahan kekuasaan oleh Presiden Biden ini mengingatkan pada Presiden Ronald Reagan yang menyerahkan kekuasaan sementara kepada wakilnya; George H. W. Bush, saat menjalani operasi kanker usus besar.

Presiden George W. Bush juga pernah menyerahkan kekuasaan untuk sementara kepada wakil presiden saat itu; Dick Cheney, dua kali saat juga menjalani kolonoskopi.

Juru bicara Gedung Putih Jen Psaki mengatakan bahwa pemerintahan Biden tahu bahwa mereka membuat sejarah setiap kali mereka bekerja sama.

''Setiap kali dia di luar sana berbicara atas nama pemerintah sebagai Wakil Presiden Amerika Serikat. Tapi yang pasti, hari ini adalah bab lain dalam sejarah itu, saya pikir, yang akan dicatat bagi banyak wanita, gadis-gadis muda di seluruh negeri,'' kata Psaki.***