SELATPANJANG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Meranti akan menertibkan pengendara yang menggunakan knalpot racing atau knalpot cempreng. Pasalnya, bunyi yang dihasilkan dari knalpot ini sangat mengganggu, terlebih pada Bulan Ramadan.

Hal itu disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Asep Iskandar SIk MM melalui Kasat Lantas AKP Yohanes Basri SPi, ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/6/2016).

Kata Yohanes, dalam waktu dekat mereka akan menertibkan pengguna kendaraan yang memakai knalpot racing atau knalpot cempreng ini. Sebab, selain bunyinya bisa mengusik kenyamanan, juga mengganggu warga dalam melaksanakan salat tarawih pada malam Bulan Ramadan.

"Knalpot racing itu kan keras sekali bunyinya. Selain mengganggu pengguna jalan lainnya, bunyi knalpot itu juga mengganggu kenyamanan warga saat tarawih," ujar AKP Yohanes.

Sementara itu, ketika ditanya kapan waktu mereka mulai menertibkan pengguna kendaraan dengan knalpot racing ini, Yohanes belum bisa memastikan. Namun, menurutnya lagi, dalam waktu dekat ini mereka sudah akan melakukan penertiban itu.

"Pokoknya dalam waktu dekat. Kita akan turun ke titik-titik keramaian nantinya," ujar Yohanes lagi.

Untuk itu, diimbau juga, kepada warga masyarakat Kepulauan Meranti untuk tidak menggunakan knalpot racing atau knalpot cempreng. Selain harus menggunakan knalpot standard, warga juga diminta melengkapi kendaraan bermotor.

Di sisi lain, untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas, Satlantas Polres Kepulauan Meranti gencar menggelar kampanye tertib berlalu lintas. Selain sasarannya sekolah, Polantas juga memasang beberapa spanduk imbauan di tiap persimpangan dan jalan utama di Selatpanjang Kota. ***