
PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pekanbaru Prof. Zulfadil tidak membantah terjadinya keterlambatan pembayaran dana sertifikasi guru. Namun dia jumlahnya yang belum dibayarkan hanya tiga bulan dari Januari hingga Maret 2015.
"Benar ada keterlambatan, tetapi bukan enam bulan. Itu untuk bulan Januari sampai Maret, sedangkan April-Mei sampai Juni, pembayaran pada Juli mendatang. Dana itu diberikan per tiga bulan sekali," kata Zulfadil dihubungi GoRiau.com di Pekanbaru, Senin (8/6/2015).
Ia melanjutkan, keterlambatan tersebut disebab adanya persoalan teknis karena perubahan aturan dari Kementerian Pendidikan yang mengharuskan pendataan ulang terhadap guru-guru yang sudah disertifikasi tersebut. Sementara jumlah guru sertifikasi di Pekanbaru berkisar 4 ribu orang.
"Kementerian mengharuskan pendataan, masalahnya kan ada guru sertifikasi tersebut yang aktif dan tidak aktif mengajar. Ini kami verifikasi dulu mereka ini. Dengan jumlah itu tidak mudah kami verifikasi cepat," sebut Zulfadil.
Selain itu, terangnya, Kabid Keungan di Disdikbud Kota Pekanbaru baru dilantik pekan ini. Ia berharap dana ini segera tersalurkan sebelum masuknya bulan Ramadhan yang tinggal hitungan hari.
"Kami usahakan pekan ini paling lambat dana sudah tersalurkan. Kami juga tahu itu dana untuk guru-guru kita yang berada di bawah naungan kami, tidak mungkin kami tahan," pungkas.(rul)