DURI, GORIAU.COM - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Mandau dilakukan pada bulan Maret lalu, dilakukan oleh Tim Yustisi gabungan dari Dinas Pasar, Dinas Perhubungan, Satpol PP Kecamatan Mandau dan Pemerintah Kecamatan Mandau. Dimana sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Pasar, telah memberikan dana kompensasi untuk penggusuran PKL sebesar Rp1 juta untuk masing-masing PKL, sebanyak 393 PKL.

"Memang kita telah memberikan kompensasi sebesar satu juta rupiah, untuk masing-masing PKL," ungkap Kepala Dinas Pasar Kabupaten Bengkalis, Indra Gunawan kepada GoRiau.com, Senin (8/6/2015) siang saat menghadiri rapat di Pekanbaru melalui sambungan telepon selulernya.

Penertiban PKL di sekitar Pasar Mandau, Kota Duri, kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis, Riau, akan melakukan koordinasi terlebih dahulu untuk menertibkan PKL, kata Indra Gunawan.

"Kita akan melakukan koordinasi terlebih dahulu, dengan Pemerintah Kecamatan Mandau, Satpol PP Kecamatan Mandau, Dinas Perhubungan dan Dinas Pasar sendiri. Rencananya hari ini, karena ada rapat di kantor Pekanbaru, rapat koordinasi kita undur," jelas Indra Gunawan.

Pengakuan Ujang salah satu PKL di Pasar Mandau kepada GoRiau.com menyampaikan dana kompensasi sejumlah Rp1 juta belum kunjung diterimanya hingga saat ini.

"Masih banyak PKL disini yang belum menerima dana kompensasi itu. Kalau katanya ada ratusan PKL yang sudah dibayar, tapi belum juga ada yang belum. Kalau kesalahannya dimana yang silahkan dicek oleh dinas masing-masing aja," tutup Ujang.(ric)