JAKARTA, GORIAU.COM - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah pusat dapat memberikan kewenangan kepada pemda untuk melelang proyek pembangunan jalan tol.

Terlebih, ada beberapa pemda yang sudah menggandeng investor untuk membangun infrastruktur di wilayahnya.

"Seharusnya pemda diberi kewenangan melakukan tender, sedangkan pemerintah pusat memonitor. Selama ini tender dilakukan pemerintah pusat, sedangkan pemda tak bisa berbuat apa-apa," ujar Bambang Soeroso, Ketua Komite Tetap Kadin Bidang Pengembangan Pelatihan Infrastruktur, Konstruksi, dan Properti seusai jumpa pers rapat kerja nasional Indonesia bidang Infrastruktur di Jakarta, Selasa (26/3/2013).

Menurut Bambang, sejumlah pemda itu antara lain provinsi Riau yang bermitra dengan konsorsium Malaysia bangun tol Pekanbaru-Dumai, provinsi Sumatera Selatan yang berniat membangun tol Palembang-Indralaya.

Selain itu, provinsi Sulawesi Utara yang bermitra dengan konsorsium dari Jepang dan Korea untuk membangun tol Manado-Bitung, lalu provinsi Kalimantan Timur yang membangun tol Balikpapan-Samarinda. (ant/bs)