
BENGKALIS, GORIAU.COM - Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Bengkalis menggelar sosialisasi penerapan Surat Edaran Bupati Bengkalis Nomor 500/EK/116 tanggal 21 Februari 2013 tentang Keanggotaan Kadin dan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Sistem Elektronik (e-proch).
Kegiatan yang dibuka Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh diwakili Asisten II H Arianto berlangsung di Hotel Marina, Selasa (9/4/2013). Dalam pengarahannya Asisten II memuji antusias dunia usaha yang ada di Kabupaten Bengkalis mengikuti kegiatan ini, ditandainya dengan ramainya jumlah peserta.
''Dari sekian banyak kegiatan sosilisasi dan pelatihan yang pernah saya buka, ini jumlah peserta yang paling ramai. Ruang ini sepertinya tidak muat untuk menampung peserta. Saya yakin belum semua pengusaha yang ada di Kabupaten Bengkalis hadir,'' ujar Arianto.
Atas nama Pemkab, Asisten II mengimbau kepada dunia usaha yang ada di Kabupaten Bengkalis untuk menjadi anggota Kadin. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bengkalis Nomor 500/EK/116 tanggal 21 Februari 2013 tentang Keanggotaan Kadin. Intinya dunia usaha wajib menjadi anggota Kadin, selaku induk atau payung organisasi maupun asosiasi dunia usaha sesuai tugas dan fungsinya selaku mitra pemerintah dalam mengembangkan sektor ekonomi.
Asisten II menilai sosialisasi dan pelatihan e-proch ini sangat strategis untuk menyamakan persepsi dalam pengadaan barang dan jasa sistem elektronik di lingkungan Pemkab Bengkalis. Terutama bagaimana menciptakan proses lelang yang transparan dan mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Untuk itu ia mengharapkan kepada kalangan dunia usaha untuk menguasai teknologi informasi. Jangan sampai tidak bisa memasukkan penawaran pengadaan barang dan jasa melalui elektronik akibat tidak menguasai teknologi.
Melalui e-procuh juga akan memperluas akses pasar karena semua pengusaha bisa memasukkan penawaran di seluruh Indonesia sehingga tidak ada lagi penguasaan pihak-pihak tertentu. Dengan sistem e-procuh ini akan mendorong tericpta persaingan sehat, transparansi serta akses cepat, tapa adanya batas jarak. Ikuti dengan Baik
Sebelumnya Ketua Kadin Bengkalis, Masuri dalam sambutannya meminta kepada dunia usaha memanfaatkan sosialisasi SE Bupati dan pelatihan e-proch ini dengan sebaik-sebaiknya sehingga ke depan tidak ada lagi salah penafsiran.
''Apa yang selama ini menjadi keraguan atau ada yang tidak tahu, tolong ditanyakan kepada para nara sumber. Ada Kadin Riau, LPSE Riau dan LPSE Bengkalis,'' pinta Ketua Kadin.
Ditambah Ketua Kadin, di tengah persaingan dunia global saat ini, dunia usaha dituntut untuk mengembangkan skil. Tanggung jawab itu tidak hanya semata-mata menjadi tugas pemerintah, tapi semua elemen masyarakat, termasuk Kadin selaku organisasi mitra pemerintah berkewajiban mengembangkan sumber daya manusia.
''Tujuan pelatihan ini bagaimana mempersiapkan skil dan meningkatkan kompetisi pengusaha lokal dalam pengadaan barang dan jasa secara elektronik di lingkungan Pemkab Bengkalis menyongsongkan diberlakukan LPSE mulai tahun 2014 sesuai amanah undang-undang,'' ujar Masuri. (jfk)