BENGKALIS, GORIAU.COM - DPRD memanggil Dinas Pendidikan untuk melakukan rapat dengar pendapat mengenai berbagai persoalan pendidikan di Negeri Junjungan tersebut. Salah satu yang dibahas adalah terjadinya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah.

Hearing digelar oleh Komisi IV DPRD Bengkalis secara tertutup, Selasa (9/4/2013). Hearing dipimpin Ketua Komisi IV Sofyan didampingi Sekretaris Komisi HA Rahman Jantan serta beberapa anggota komisi diantaranya Rismayeni dan Hendri. Sementara dari Dinas Pendidikan dihadiri Sekretaris Disdik Hj Erna Susilastuti didampingi para Kabid dan Kepala UPTD Disdik sejumlah kecamatan.

Ketua Komisi IV, Sofyan usai hearing kepada media ini menyampaikan, ada beberapa persoalan yang dibahas oleh Komisi IV bersama Disdik diantaranya masalah pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah.

''Kita minta persoalan pelecehan seksual yang dilakukan oknum kepala sekolah untuk dituntaskan,” ujar Sofyan.

Menjawab tentang persoalan pelecehan seksual oleh oknum kepala sekolah di Mandau, Sofyan mengatakan, berdasarkan keterangan dari Dinas Pendidikan, hal itu sudah dilaporkan ke BKD untuk ditindaklanjutu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dirinya berharap kepada masyarakat, khususnya korban agar memantau terus kelanjutan dari proses ini.

''Kita di DPRD minta kalau memang terbukti ya proses sesuai dengan peraturan yang berlaku,'' ujarnya. (jfk)