TELUKKUANTAN - Iramsi, kepala desa terpilih Desa Setiang Kecamatan Pucuk Rantau diduga menggunakan ijazah palsu saat pencalonan dirinya pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pertengahan November 2017.

"Kami punya bukti-buktinya, bahkan yang membuat ijazah mengakui bahwa ijazah tersebut palsu," ujar Rasid Asmianto kepada GoRiau.com, Jumat (8/12/2017) usai melapor ke Polres Kuansing.

Sembari memperlihatkan surat pernyataan yang ditandatangani oknum pegawai Kabupaten Dharmasraya, Rasid membeberkan dugaan pemalsuan ijazah tersebut. Oknum tersebut mengaku membuat ijazah pada September 2017.

"Banyak kejanggalan dalam administrasinya, setelah kami telusuri, ternyata ijazahnya diduga palsu," ujar Rasid. Ia pun telah melaporkan hal tersebut kepada Pemda Kuansing.

Senada dengan itu, Badurramin, selaku Ketua Pelaksana Pilkades Setiang, juga mengakui beberapa kejanggalan pada administasi Iramsi.

"Kami pernah verifikasi ke Disdik Dharmasraya tentang ijazah paket A dan B yang digunakan Iramsi. Kami meloloskan dia, karen ada surat dari Disdik Dharmasraya yang menyatakan ijazah tersebut asli. Ternyata, surat tersebut dibuat oleh oknum," ujar Badurramin.

Secara terpisah, Iramsi yang dihubungi GoRiau.com, Jumat (8/12/2017) malam enggan berbicara banyak.

"Tak tahu saya (palsu atau tidak). Saya memang menggunakan ijazah paket B yang dikeluarkan Disdik Dharmasraya," jawab Iramsi yang langsung mematikan sambungan selulernya.***