SIAK - Satuan Reskrim Narkoba Polres Siak kembali mengamankan seorang pria berinisial SY alias Wak Adi (50) saat akan mengedarkan narkotika jenis sabu untuk pelanggannya, Jumat (8/12/2017) sekitar pukul 17.00 WIB.

SY yang merupakan warga Jalan Harapan, Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Siak, Riau ini sudah dicurigai warga setempat karena sering mengedarkan sabu di sekitar Jalan M Ali Ujung, Desa Perawang Barat, Tualang, Siak.

Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH saat dikonfirmasi GoRiau.com membenarkan hal tersebut. Dikatakannya SY diamankan karena terbukti membawa narkoba jenis sabu.

"Banyak laporan masyarakat yang masuk, anggota langsung lakukan pengintaian dan melihat SY melintasi jalan M Ali Ujung, saat dicegat dan digeledah ditemukan 2 paket sabu di kantong celananya," kata AKP Herman Pelani.

Masih dikatakan AKP Herman Pelani, bahwa SY juga tak menyangkal kalau sabu yang ada di kantong celananya itu adalah benar miliknya.

"Makanya SY dan barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres Siak untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kita akan telusuri lebih lanjut dari mana SY mendapatkan barang haram tersebut," tutup Kasat Narkoba ini. ***