
KAMPAR – Bupati Kampar, H Catur Sugeng Susanto meminta kepada kepala desa (kades) agar tidak mengelompokkan masyarakatnya.
Hal itu disampaikan Bupati Catur saat melantik langsung Zainuddin sebagai Kepala Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau.
Pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan kepala desa terpilih antar waktu (PAW) Kepala Desa Lubuk Sakat tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Penhertian Raja, Kamis (14/4/2022).
Bupati Kampar usai melantik Nazaruddin, dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat mengemban amanah dalam memimpin Lubuk Sakat bersama masyarakat. Ini adalah amanah dan beban berat yang harus dijalankan oleh Kades agar masyarakat aman, nyaman dan sejahtera.
"Ini adalah amanah dari Allah SWT, tidak ada nanti pengelompokkan masyarakat, masyarakat Lubuk Saat satu semuanya dan diperlakukan sama dalam menuntun hak-haknya, kita sebagai pelayan atau abdi harus bisa memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat," pinta Catur.
Dalam mewujudkan hal tersebut, lanjut Catur, seorang kades perlu memahami tugas dan fungsi sebagai seorang kepala desa dalam melayani masyarakat dengan selurus dan seadilnya sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan dalam pelantikan.
"Untuk itu, dalam menjalankan tugas nantinya juga sangat perlu dukungan dari isteri, keluarga, para perangkat desa, BPD, kepala Dusun, RT, pemuda serta masyarakat sendiri duduk bersama agar Desa Lubuk Sakat bisa lebih maju lagi," pesan Bupati Catur lagi.
Dengan demikian, tambah Catur, seorang kades perlu memahami tugas dan fungsi sebagai seorang kepala dalam melayani masyarakat dengan selurus dan seadilnya sesuatu dengan sumpah yang telah ucapkan dalam pelantikan.
"Dalam sehari-hari tidak ada nantinya mengelompokkan masyarakat, masyarakat lubuk Sakat satu semuanya dan diperlakukan sama dalam menuntun hak-haknya nanti. Kita sebagai pelayan abdi harus bisa memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya.***