PEKANBARU, GORIAU.COM - Bencana kabut asap di Riau dinilai setara dengan bencana Sinabung dan Kelud karena dampaknya sangat luas bahkan hingga negara tetangga. Karena itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun langsung ke Riau agar melihat kondisi di lapangan.

''Bahkan kalau diukur dari akibat dan luasan wilayah yang kena dampak justeru sudah internasional, artinya lebih dahsyat bencana asap di Riau dibandingkan Sinabung dan Gunung Kelud,'' ujar Ketua Komisi D DPRD Riau, Bagus Santoso pada rapat dengan instansi teknis di ruang Medium DPRD Riau, Senin (3/3/2014).

Dijelaskan, seperti musim asap tahun-tahun sebelumnya, asap itu akan dibawa angin ke lintas Selat Melaka, negara tetangga akan berteriak disertai pernyataan yang memerahkan telinga.

''Biar presiden juga ikut menghirup asap bersama rakyatnya, kalau sudah lihat di lapangan langsung biasanya akan ditemukan solusinya. Kalau hanya mendengar laporan, ya bencana asap akan menjadi bencana setiap tahun,'' jelasnya.

Selain itu, mengatasi asap tidak cukup dengan memadamkan api selain itu masalahanya untuk memadamkan api Riau sudah kewalahan karena peralatan yang tak memadai dan diperparah dengan tidak adanya sumber air.

Satu-satunya jalan adalah mengharapkan hujan, jika secara iklim alam diperkirakan tak akan hujan maka pemerintah harus membuat hujan buatan.

Selain itu, tambah politisi PAN ini, pemerintah juga harus menginventarisir kembali perizinan HPH yang telah ditinggalkan oleh perusahaan. Pasalnya, rata-rata titik-titik kebakaran terjadi pada kawasan HPH yang dibiarkan oleh perusahaan,

''Karena ditinggalkan maka kawasan tersebut menjadi lahan yang tak bertuan. Wajar kalau warga akhirnya menggarap, namun menjadi persoalan ketika tak ada legalitas yang bisa dipegang oleh rakyat.

Pemerintah perlu mengubah kebijakan secara tegas. ''Berikan pengelolaan kawasan hutan kepada rakyat, maka rakyat akan menjaganya,'' tegas Bagus.

Tapi kalau kawasan hutan yang diberikan oleh perusahaan dibiarkan akhirnya menjadi hutan berhantu, maka penegakan hukum sudah jelas,,panggil dan tangkap pemilik perusahaannya.

Dijelaskan juga, saat ini pemerintah daerah sudah kewalahan ditambah secara struktural kewenangan yang menangani juga berubah. Yang disebut-sebut Biosfit GiamSiak Kecil itu sebenarnya lahan konservasi, maka yang bertanggung jawab adalah presiden bukan gubernur dan bupati.

''Inilah maka presiden perlu turun tangan langsung menyelesaikan bencana akabut asap di Riau,'' jelas anggota DPRD Riau dari daerah pemilihan Bengkalis ini. (nti)