
RENGAT – Setelah dinilai berhasil memimpin Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kanwil Kemenkum HAM Riau, Julius Barus terima reward berupa promosi jabatan.
Julius Barus mendapat kepercayaan memimpin Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang, Kalimantan Barat. Sementara jabatan Kepala Rutan Rengat ditempati, Ridar Firdaus Ginting yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Giatja) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Sumut.
Hal tersebut terungkap pada saat serah terima jabatan Kepala Rutan Rengat dari Julius Barus kepada Ridar Firdaus Ginting, Selasa (3/9/2024), dengan dihadiri Kakanwil Kemenkum HAM Riau diwakili Kepala Devisi Administrasi, Johan Manurung. Selain itu juga hadir sejumlah pejabat utama Divisi Pemasyarakatan dan Divisi Bidang Pelayanan Hukum, Kanwil Riau.
Prosesi sertijab berlangsung khidmat dengan dihadiri mitra kerja Rutan Rengat, dalam hal ini Pj Sekda Inhu Boyke Sitinjak, Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, Dandim 0302 Inhu, Letkol Inf Emick Chandra Nasution, Kajari Inhu, Winro TH Haro Munthe, dan Forkopimda lainnya.

Julius Barus pada kesempatan itu menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajarannya. "Jika ada salah kata-kata dan tingkah laku selama memimpin di Rutan Kelas IIB Rengat, saya mohon maaf," ucap Julius Barus mengawali sambungnya.
Dirinya juga menyampaikan terimakasih kepada Forkompimda serta Pemerintah Daerah yang selama ini sudah membantu dan mendukung tugasnya sebagai Kepala Rutan kelas IIB Rengat. “Harapan saya, Kedepannya seluruh stakeholder yang ada dapat memberikan perhatian kepada warga binaan di Rutan Kelas IIB Rengat," harapnya.
Pada prinsipnya lanjut Julius Barus, warga binaan yang ada di Rutan kelas IIB Rengat merupakan orang baik. Bahkan, warga binaan yang ada bisa berubah dan kembali kepada masyarakat dalam keadaan yang lebih baik lagi. "Mereka semuanya orang baik dan butuh perhatian dari semua pihak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Rutan kelas IIB Rengat, Ridar Firdaus Ginting menyampaikan bahwa permohonannya agar didukung oleh Pemerintah Daerah dan Forkopimda Inhu. “Mohon bimbingan dan dukungannya seperti yang selama ini sudah terjalin terhadap Kepala Rutan yang lama. Kalaupun tidak bisa menjadi akar paling tidaknya saya bisa menjadi pohon yang dapat digunakan oleh masyarakat,” ucapnya.
Kemudian kepada teman-teman di Rutan Kelas IIB Rengat, supaya dapat menerima kehadirannya. "Mari kita bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku," ajaknya.
Dalam pada itu, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Riau, Johan Manurung menyampaikan kepada pejabat baru dan lama agar selalu berinovasi. Sehingga selaku pengayom dapat melayani masyarakat yang sedang menjalani masa tahanan.
Johan Manurung juga berharap kepada Pemda dan Forkopimda agar terus memberikan perhatian kepada Rutan kelas IIB Rengat. “Karena kami memang tidak bisa berkerja tanpa didukung oleh pemerintah daerah dan seluruh stakeholder," tegasnya. ***