PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Polsek Pangkalan Kuras, berhasil menggerebek dan menangkap tiga orang yang sedang berpesta sabu-sabu sambil bermain judi di salah satu rumah di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau. Satu orang berhasil kabur dalam penggerebekan.

Diinformasikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan H Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat, Rabu (21/2015), ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Pangkalan Kuras guna penyelidikan lebih lanjut.

"Pada saat dilakukan penggerebekan terhadap salah satu rumah warga, Selasa (20/10) kemarin, dijumpai empat orang berada di dalam kamar sedang berpesta sabu-sabu sambil bermain judi song," ungkap Sijabat.

Saat dilakukan penggerebekan, salah satu pelaku berhasil melarikan diri, sedangkan tiga orang lainnya berhasil diamankan. "Pelaku yang diamankan yaitu AG (33), HB (35) dan EB (36)," sebut Sijabat.

Selain tiga pelaku, Sijabat menambahkan, diaman juga barang bukti satu paket besar (bongkahan) sabu-sabu, satu paket kecil sabu-sabu, serta barang bukti lainnya.

"Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Seperti kartu remi dan uang tunai," beber Sijabat.(***)